Bupati Karimun Perjuangkan Tunjangan Khusus Dokter Spesialis ke Kemenkes RI

Redaksi Durasi
Bupati Karimun Iskandarsyah kunker ke Direktorat SDMK Kemenkes RI, Senin (27/7/26).

JAKARTA, DURASI.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun terus berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis yang bertugas di wilayah Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK). Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Karimun Iskandarsyah melalui kunjungan kerja ke Direktorat Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Senin (27/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Iskandarsyah mengusulkan agar RSUD Muhammad Sani ditetapkan sebagai rumah sakit penerima program tunjangan khusus dari Kemenkes RI. Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dokter spesialis sekaligus memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah kepulauan.

Usulan tersebut mendapat respons positif dari Kepala Balai Besar Biomedis dan Genomika Kesehatan (BB Binomika) Kemenkes RI, Indri Rooslamiati. Menurutnya, pemberian insentif dan penghargaan merupakan salah satu strategi penting untuk memenuhi kebutuhan sekaligus meningkatkan kapasitas dokter spesialis di daerah.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Dua Perempuan Penganiaya Remaja Viral di Moro, Ini Motifnya

“Dalam hal ini, kami menyambut baik usulan Bupati Karimun agar RSUD Muhammad Sani menjadi rumah sakit penerima tunjangan khusus dari Kemenkes RI,” kata Indri.

Ia menjelaskan, Kemenkes RI akan segera melakukan verifikasi terhadap rumah sakit yang mengusulkan program tersebut dengan memeriksa kelengkapan dokumen pendukung, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Surat Izin Praktik (SIP), data rekening bank, serta Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

Dalam paparannya, Iskandarsyah yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Muhammad Sani menyampaikan bahwa Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025 menjadi dasar pemerintah pusat dalam memberikan perhatian terhadap kesejahteraan dokter spesialis yang bertugas di kawasan DTPK.

Saat ini, terdapat sekitar 30 dokter spesialis yang mengabdi di Kabupaten Karimun. Namun, menurunnya kemampuan fiskal daerah menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan tenaga medis tersebut sekaligus menarik dokter spesialis baru agar bersedia bertugas di Karimun.

Baca Juga :  PKSB Karimun Galang Donasi untuk Korban Bencana di Sumatera Barat

Iskandarsyah mengatakan, di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah, Pemkab Karimun berharap usulan tunjangan khusus itu dapat segera disetujui. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan terbaik.

“Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah saat ini, kami sangat berharap usulan tunjangan khusus ini dapat segera disetujui. Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Daerah untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik. Bagaimanapun juga, pengabdian dan dedikasi para dokter spesialis di daerah kepulauan dan perbatasan negara harus diprioritaskan dan diberikan penghargaan yang layak,” ujar Iskandarsyah.

Berdasarkan hasil penilaian kelayakan daerah penerima Tunjangan Khusus (Tunsus) oleh Kemenkes RI, Kabupaten Karimun saat ini masuk dalam daftar daerah yang dipertimbangkan sebagai penerima program tersebut.

Baca Juga :  PLN Batam Pastikan Seluruh Kegiatan Operasional Terapkan Prinsip Zero Accident

Iskandarsyah berharap seluruh proses pengusulan, termasuk penyesuaian regulasi di tingkat daerah, dapat berjalan cepat sesuai prosedur sehingga peningkatan status dan mutu pelayanan di RSUD Muhammad Sani segera terealisasi. [Iqbal]