Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Annisa Tunjuk Jaksa Pimpin Inspektorat

Inspektur Daerah Dharmasraya menandatangani berita acara pelantikan di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (9/2/26).

DHARMASRAYA, DURASI.co.id – Kabupaten Dharmasraya menjadi salah satu daerah pertama di Sumatera Barat yang merekrut jaksa dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai Inspektur Daerah Dharmasraya.

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dengan melantik Jaksa Fungsional Ramadhani sebagai Inspektur Daerah di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (9/2/2026).
Ramadhani sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Annisa Suci Ramadhani menegaskan penunjukan jaksa dari Kejaksaan Tinggi merupakan terobosan untuk memperkuat pengawasan pemerintahan.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah bersama Ramadhani. Ia adalah jaksa di Kejaksaan Tinggi dan untuk pertama kalinya seorang jaksa akan memimpin Inspektorat Kabupaten Dharmasraya,” ujarnya.

Baca Juga :  Dharmasraya Kirim 55 Relawan Bantu Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumbar

Menurutnya, langkah ini bertujuan meminimalkan kekeliruan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memastikan perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi, serta audit internal yang dipimpin oleh seseorang yang memahami hukum, anggaran diharapkan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

Latar belakang hukum dan pengalaman pengawasan Ramadhani dinilai Annisa dapat mengoptimalkan fungsi inspektorat.

“Kehadiran Ramadhani bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk meminimalkan kekeliruan dan potensi pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tujuannya adalah pencegahan, karena kita membutuhkan orang yang paham hukum,” jelas Annisa.

Ia menegaskan Dharmasraya tetap memiliki sumber daya manusia yang kompeten. Namun, Inspektorat berfungsi sebagai pengawas internal pemerintah kabupaten sekaligus menjadi alarm pertama apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai aturan, serta menjadi tempat evaluasi dan konsultasi berbagai persoalan hukum terkait administrasi pemerintahan.

Baca Juga :  Triwulan III, Realisasi PAD Kota Padang Capai Rp238 Miliar

Kehadiran pejabat dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat diharapkan memberikan perspektif berbeda serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dengan sistem ini, konsultasi hukum dapat dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.

“Dengan begitu, kita bisa melakukan perencanaan anggaran dengan lebih baik dan audit internal benar-benar berjalan untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Anggaran pun dapat dipergunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” tukas Annisa. [Sonia]