Perubahan APBD 2025 Kota Tangerang Disetujui DPRD, Target Pendapatan Rp5,58 Triliun

Suasana rapat paripurna pengesahan Raperda Perubahan APBD 2025 di DPRD Kota Tangerang, Selasa (26/8/25).

TANGERANG, DURASI.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini disebut Wali Kota Tangerang, Sachrudin, sebagai wujud nyata komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun kota yang lebih maju dan sejahtera.

“Persetujuan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bukti kolaborasi eksekutif dan legislatif untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat,” kata Sachrudin dalam rapat paripurna di Gedung Puspem Kota Tangerang, Selasa (26/8/2025).

Perubahan APBD 2025 disusun dengan berpedoman pada prioritas pembangunan daerah, meliputi peningkatan daya saing sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis teknologi informasi, pembangunan infrastruktur perkotaan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta pengembangan layanan publik berbasis digital.

Baca Juga :  Abaikan Dinas ESDM, Tambang Galian C PT KSA di Bantarkuning Cariu Kembali Beroperasi

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah ditargetkan Rp5,58 triliun dan belanja daerah Rp6,03 triliun, dengan defisit Rp448,68 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto. “Semua disusun dengan prinsip kehati-hatian agar APBD tetap sehat, transparan, dan akuntabel,” jelas Sachrudin.

Lebih lanjut, perubahan APBD ini juga diselaraskan dengan kebijakan nasional, antara lain pengurangan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, penanganan pengangguran melalui pendidikan vokasi, pengendalian inflasi, dan mitigasi perubahan iklim.

Setelah disepakati bersama, rancangan ini akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Segala masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah kota untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sachrudin. [Jai]