Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Negara

  • Bagikan
Polres Metro Jakarta Pusat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba. (Dok Polres)

JAKARTA, DURASI.co.id – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus pengiriman narkoba lintas negara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, bahwa awalnya penyidik narkoba mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkoba jenis sabu melalui penerbangan.

“Akhirnya aparat berhasil mengamankan seorang kurir narkoba wanita berinisial FIK (29) berkebangsaan Kenya. Pelaku FIK berangkat dari Bandara Abuja Nigeria menuju Bandara Soekarno Hatta Tanggerang menggunakan pesawat Qatar Airways pada 22 Juli 2023 pukul 19.00 waktu Nigeria,” ujarnya, Rabu (2/8/2023).

Lalu, kata dia, pesawat tersebut transit di Doha Qatar pada 23 Juli 2023 pukul 05.30, kemudian melanjutkan penerbangan dan tiba di Bandara Sukarno Hatta pada 23 Juli 2023 pukul 21.30 WIB. Dengan kerjasama penyidik dan pihak Bea Cukai Bandara Sukarno Hatta FIK berhasil diamankan.

Baca Juga :  Tok! DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Bale Badami

“Pelaku FIK menggunakan modus baru ingin mengelabui petugas dengan seolah-olah penumpang tanpa bagasi yang langsung keluar, namun karena aparat sudah mendapatkan informasi sebelumnya, kejahatan pelaku berhasil diungkap tas pelaku pun akhirnya diperiksa. Dan aparat beserta Bea Cukai Bandara Sukarno Hatta berhasil mengamankan 3 bungkus plastik bening yang berisi kristal putih sabu dengan berat total 5102 gram,” bebernya.

Ia menjelaskan, bila dirupiahkan mungkin mencapai lebih dari 7 miliar, ternyata setelah didalami pelaku FIK ini adalah resedivis pada tahun 2018 yang tertangkap di Thailand dengan kepemilikan 2 kilogram narkoba jenis kokain.

“Saat ini kasusnya terus dikembangkan untuk mengetahui kepada siapa barang haram itu akan dikirim di Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga :  PPKD Jakarta Timur Adakan Pelatihan Kerja Bagi Disabilitas

Dalam konferensi pers juga ditunjukkan barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba selama Juli 2023 dengan total 55 laporan polisi dan jumlah tersangka sebanyak 76 orang.

Reporter: Yogi Hilmawan

  • Bagikan