PEKANBARU, DURASI.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru memastikan akan memanggil terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pria yang tengah menggendong bayi di depan Sekolah As Shofa, Kecamatan Payung Sekaki. Peristiwa yang sempat terekam kamera warga itu viral di media sosial melalui video berdurasi sekitar satu menit.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, mengatakan perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
“Kasus ini sudah naik sidik,” ujar Kompol Berry Juana Putra, Kamis (11/9/2025).
Berry menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan.
“Pemanggilan terhadap terlapor akan dilakukan dalam waktu dekat, kemungkinan satu atau dua hari ke depan,” katanya.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa empat orang saksi yang berada di lokasi kejadian.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 08.12 WIB di Jalan As Shofa, Pekanbaru. Dalam rekaman video yang beredar di Instagram, tampak seorang pengendara mobil terlibat cekcok dengan pria berinisial RS yang saat itu menggendong anaknya.
Berdasarkan keterangan warga, insiden bermula ketika korban merasa tersenggol mobil pelaku. RS kemudian mengetuk bodi mobil sebagai teguran, tetapi tindakan itu justru memicu emosi pengendara. Pelaku turun dari kendaraan lalu mendorong dan memukul RS hingga balita yang digendongnya terjatuh ke jalan.
Situasi sempat memanas hingga sejumlah warga serta guru sekolah turun tangan melerai. Dalam video, pelaku bahkan sempat menyebut memiliki keluarga yang bertugas sebagai polisi, pernyataan yang justru memicu kemarahan warga.
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, RS melaporkan insiden itu ke Polresta Pekanbaru pada Selasa (26/8/2025). Ia berharap laporan segera diproses karena khawatir anaknya mengalami trauma akibat kejadian itu.
Tindakan pelaku menuai kecaman warganet. Banyak pihak menilai perbuatan tersebut membahayakan keselamatan balita dan tidak dapat dibenarkan. [suk]







