Polsek Parung Tangkap 5 Pelaku Tawuran di Desa Waru, Sita Celurit dan Pisau

  • Bagikan
Barang bukti yang berhasil disita polisi dari para pelaku tawuran, Sabtu (23/3/24).

BOGOR, DURASI.co.id – Polsek Parung menangkap 5 remaja yang melakukan tawuran dan perang sarung di Jalan H Mawi, Gang Dukuh, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Sabtu (23/3/2024) dinihari.

Kapolsek Parung, Kompol Sularso mengatakan kejadian bermula saat piket Polsek Parung menerima informasi sedang terjadi tawuran di wilayah hukumnya.

“Piket Patroli dan Piket Reskrim segera mendatangi lokasi untuk membubarkan tawuran dan mengamankan 5 orang remaja, beserta barang bukti satu celurit dan satu pisau,” ujar Kompol Sularso, Sabtu (23/3/2024).

Selanjutnya, kata Kapolsek, para pelaku segera dibawa ke Polsek Parung untuk dimintai keterangan guna pengembangan dan penyelidikan, mencari sisa pelaku tawuran dan perang sarung lainnya.

“Untuk kejadian kali ini kami bersyukur tidak ada korban jiwa, namun kami tetap mengingatkan kepada para remaja untuk jangan melakukan hal negatif, seperti mabuk-mabukan, tawuran yang dapat membahayakan nyawa sendiri maupun orang lain,” ucapnya.

Baca Juga :  Pasar Rawa Bening Diminati Turis Asing

Ia menghimbau kepada para remaja untuk tidak pulang terlalu larut jika tidak ada keperluan mendesak. “Untuk orang tua diharapkan terus memantau keadaan anaknya,” tukasnya.

Reporter: Zefferi

  • Bagikan