PT PLN Batam Bersama PLN NP dan PT TBS Energi Utama Siap Hadirkan Energi Baru Terbarukan

Penandatanganan PJBL PLTS Terapung 46 MWp di Kantor Pusat PT PLN (Persero), Senin (12/2/24).

BATAM, DURASI.co.id – PT PLN Batam bersama PT PLN Nusantara Power (PLN NP) dan PT TBS Energi Utama Tbk siap menghadirkan Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung 46 MWp di Waduk Tembesi untuk melayani kebutuhan pelanggan industri maupun bisnis di Batam dengan konsep keberlanjutan yang ramah lingkungan.

Hal ini diwujudkan dengan telah ditandatanganinya perjanjian jual beli listrik (PJBL) PLTS Terapung 46 MWp, pada Senin, 12 Februari 2024 di kantor pusat PT PLN (Persero).

Direktur Utama TBS Dicky Yordan dalam keterangannya mengungkapkan penandatanganan itu merupakan langkah strategis perseroan untuk berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia, khususnya di Pulau Batam.

Sebagai proyek PLTS terapung kedua di Indonesia, Dicky mengapresiasi atas inisiatif tersebut , yang mendapatkan pengakuan sebagai energi terbarukan pertama di Batam dan akan memperkuat komitmen perseroan terhadap pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga :  Berantas Peredaran Narkoba, Bea Cukai, BNN, PSDKP, Hubla dan Polri Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Operasi Laut

“Listrik yang dihasilkan dari proyek ini akan secara spesifik disuplai untuk mendukung kebutuhan listrik di Batam, menjadikan ini sebagai langkah awal yang strategis dalam kontribusi 0erseroan terhadap pengembangan energi terbarukan di Indonesia, khususnya di Pulau Batam,” ucapnya.

Sementara itu, SVP Business Development TBS Dimas Adi Wibowo mengatakan proyek tersebut sebagai bukti komitmen TBS dalam mendorong penggunaan energi hijau di kawasan investasi strategis seperti Batam.

“Kerja sama kami dengan PLN NP tidak hanya meningkatkan penyediaan energi bersih tetapi juga menguatkan kolaborasi di antara perusahaan nasional untuk mendukung investasi dengan bauran energi yang lebih hijau di Batam,” kata Dimas.

Sedangkan, Direktur Utama PLN Nusantara Power Rully Firmansyah menuturkan proyek itu akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Batam melalui penyediaan energi bersih dan terjangkau.

Baca Juga :  Pura-Pura Membeli, Pria di Batuaji Bawa Kabur Kalung Emas dari Toko

“Kerja sama ini menciptakan sinergi strategis antar pihak dengan tujuan utama menyediakan sumber energi bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat Batam,” ujar Rully.

Sejak dimulainya proyek tersebut pada 2021, TBS berkomitmen untuk mengembangkan solusi energi terbarukan yang inovatif. Pembangunan PLTS Terapung tersebut merupakan hasil kerja sama antara PLN NP dan TBS, di mana TBS memiliki hak atas lahan.

Dengan kapasitas 46 megawatt peak (MWp), pembangkit itu akan menggunakan sebagian dari 864 hektare area Waduk Tembesi, sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mengizinkan hingga 5 persen dari luas waduk untuk pengembangan PLTS Terapung.

TBS menyebut bahwa proyek itu tidak hanya sebagai langkah awal dalam penggunaan sumber energi terbarukan di Batam, tetapi juga sebagai model untuk pengembangan PLTS terapung selanjutnya di Batam dengan potensi kapasitas lebih dari 1 gigawatt (GW).

Baca Juga :  Rakor TKDP Batam Hadirkan Narasumber Densus 88 dan Kejari

Dalam konteks Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN Batam 2023-2032, proyek tersebut merupakan bagian dari komitmen PLN Batam terhadap NZE pada 2060.

Proyek itu juga berpotensi menjadi katalis dalam menarik investasi asing ke Pulau Batam dengan menghadirkan opsi suplai listrik melalui energi terbarukan, memperkuat ekonomi lokal, dan menjadi solusi infrastruktur energi berkelanjutan di Pulau Batam, yang saat ini memiliki lahan daratan yang terbatas. (*)