Ratusan HP Ilegal dari Batam Disita Polres Inhil

  • Bagikan
Ratusan HP Ilegal dari Batam Disita Polres Inhil
Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Inhil. (Foto: Dok Polres Inhil)

TEMBILAHAN, DURASI.co.id – Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) Riau menyita 243 handphone (HP), 5 kamera dan 1 laptop di Pelabuhan Pelindo, Tembilahan.

“Pada Sabtu (14/5) sekira pukul 11.00 WIB, Satreskrim mendapat informasi bahwa ada 2 orang membawa handphone dalam jumlah banyak yang tidak sesuai dengan standar yang disyaratkan dari Kota Batam menggunakan speedboat penumpang menuju Sungai Guntung, Kateman, Inhil,” kata Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah, seperti dikutip dari Medialokal.co, Sabtu (28/5/2022).

Ia mengungkapkan, setelah tiba di Sungai Guntung, pelaku berpindah menggunakan speedboat lain menuju Kota Tembilahan.

Lebih lanjut dijelaskan, keduanya ditangkap di Pelabuhan Pelindo, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tembilahan.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 243 handphone berbagai merek, 5 kamera digital dan 1 laptop,” terangnya.

Baca Juga :  Perdana di Riau, Ibu Hamil dan Menyusui Mulai Terima Suntikan Vaksin

Kepada petugas, pelaku berinisial DN (48) dan SN (44) mengaku suami istri. Keduanya merupakan warga Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Terhadap kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Inhil guna penyidikan lebih lanjut,” tambahnya. (red)

  • Bagikan