BATAM, DURASI.co.id – Rumah Sakit (RS) Awal Bros yang berada di Jalan Raja Ali Kelana, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diduga menyalahgunakan ruas tepi jalan umum sebagai tempat parkir bagi orang yang menjenguk atau menjaga pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.
Pantauan DURASI.co.id, Kamis (28/9/2023) di RS Awal Bros Botania terlihat beberapa sepeda motor sedang terparkir di ruas tepi jalan umum. Tak hanya itu, yang lebih parahnya lagi, di ruas tepi jalan tersebut diberi tanda sebagai pembatas, seolah-olah dianggap lahan parkir.
Roni, salah seorang warga yang melintas, mengatakan bahwa ruas tepi jalan umum yang dipakai untuk tempat parkir tersebut membahayakan pengendara lainnya.
“Ruas tepi jalan kok untuk parkir, kan membahayakan bagi pengendara lain yang lewat sini,” ungkapnya.
Perlu diketahui, saat ini Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM-SDA) Batam sedang melakukan pengerjaan pelebaran ruas jalan. Sedangkan RS Awal Bros justru terkesan memanfaatkan ruas tepi jalan umum untuk lahan parkir.
Hingga berita ini diterbitkan, DURASI.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak RS Awal Bros, Dinas Perhubungan Kota Batam maupun Satlantas Polresta Barelang. (red)