Ruby Handoko Sesalkan Sikap Yanti Komalasari saat Konsultasi Banmus di DPRD Riau

  • Bagikan
Anggota DPRD Bengkalis, Ruby Handoko alias Akok. (Ist)

PEKANBARU, DURASI.co.id – Dalam rangka pelaksanaan tugas konsultasi Badan Musyawarah (Banmus) ke DPRD Provinsi Riau, Ruby Handoko alias Akok yang merupakan anggota Banmus DPRD Bengkalis mendapat pertanyaan yang tak seharusnya dari salah seorang anggota Banmus DPRD Provinsi Riau sebelum rapat dimulai.

Konsultasi Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bengkalis ke DPRD Provinsi Riau itu terkait independensi pimpinan dan anggota Banmus dalam mengambil kebijakan dan keputusan pada rangkaian pelaksanaan kegiatan DPRD Bengkalis di Pekanbaru, Rabu (27/9/2023).

Kepada media, Ruby Handoko yang akrab disapa Akok menyampaikan bahwa dirinya sangat kesal atas pertanyaan tersebut.

“Saya pribadi sangat kesal dan tidak terima atas perlakuan Yanti Komalasari (anggota fraksi Golkar) yang mencecar berbagai pertanyaan terkait persoalan PAW dan SK Gubernur pemberhentian dan konsekuensi hukum yang saya anggap bukan urusannya, karena tujuan kedatangan kami yakni ingin konsultasi atas nama lembaga DPRD yang terhormat,” ujar Akok, Kamis (28/9/2023).

Baca Juga :  Remaja Tenggelam di Bendungan Pauh Pangean Kuansing Ditemukan Meninggal

“Jadi tidak seharusnya dia mempertanyakan hal yang berkaitan dengan itu, dan saya kira tidak ada hak dan kewenangannya terhadap hal itu. Apalagi di saat agenda kedatangan saya dan rombongan untuk konsultasi,” imbuhnya.

Ia menerangkan, sehubungan dengan hal tersebut dirinya bersama anggota Banmus DPRD Bengkalis lainnya memutuskan untuk keluar dari ruangan Kantor DPRD Provinsi Riau sebelum rapat konsultasi dimulai (walk out).

Sebagaimana diketahui terkait proses PAW atas Ruby Handoko alias Akok, Septian Nugraha, Al Azmi dan Syafroni Untung masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Bengkalis, begitu juga dengan SK Gubernur Riau atas pemberhentian 4 orang tersebut.

“Terkait SK Gubernur yang keluar di tengah proses hukum di PN Bengkalis, saya sudah ajukan gugatan keberatan melalui kuasa hukum yang ditunjuk. Jadi saya harap semua pihak agar hormati proses hukum yang sedang berlangsung hingga selesai,” ucap Akok.

Baca Juga :  Meriahkan HUT TNI ke-78, Kodim Bengkalis Gelar Sholawatan Bersama Masyarakat dan Santri

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Bengkalis Horas Sitorus, yang menyayangkan kejadian itu. Ia menyampaikan bahwa seharusnya persoalan PAW Akok dan tiga anggota DPRD lainnya diselesaikan secara internal Golkar.

“Apalagi saat ini sedang dalam proses hukum, dan tidak perlu rasanya pertanyaan-pertanyaan itu dilontarkan ibu Yanti Komalasari (anggota Banmus DPRD Riau) pada saat kunjungan kita sebagai Banmus DPRD Bengkalis. Ini juga sudah saya sampaikan agar rapat konsultasi Banmus di DPRD Riau tetap berjalan,” bebernya.

Namun, kata Horas, anggota Banmus DPRD Riau Yanti Komalasari tetap ngotot mempertanyakan legalitas kehadiran Akok, dikarenakan kondisi yang tidak memungkinkan rapat untuk dimulai dan diteruskan, rombongan Banmus DPRD Bengkalis memutuskan untuk keluar dari ruangan (walkout).

Baca Juga :  Perbaikan Dermaga Roro Bengkalis Masuki Tahap Penetapan Pemenang

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, akhirnya agenda rapat konsultasi menjadi batal. Menurutnya pada dasarnya agenda konsultasi ini cukup penting bagi Banmus DPRD Bengkalis.

“Tentunya kegiatan-kegiatan kedewanan harus tetap berjalan agar tidak menghambat kepentingan masyarakat banyak, dan tidak menjadi persoalan di kemudian hari,” tandasnya. (TM)

  • Bagikan