Soal Dampak Polusi Semen, Warga dan Aktivis Kompak Minta DLH Lebak Tegas ke PT BBS

PT Bintang Beton Selatan (BBS) yang berlokasi di KP Pasir Kanyere, Simpang, Cibunar, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. (Foto: Zefferi/Durasi.co.id)

LEBAK, DURASI.co.id – Polusi sering terjadi pada kegiatan bongkar muat semen yang masuk ke silo (tempat penyimpanan semen) dari truk semen PT Bintang Beton Selatan (BBS) sebagai produsen readymix, yang berlokasi di KP Pasir Kanyere, Simpang, Cibunar, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

“Dampak polusi tersebut sangat berbahaya. Apalagi keberadaan plant PT BBS di pinggir pantai dan pinggir ruas jalan raya nasional Bayah-Simpang Malingping,” ungkap warga setempat yang minta namanya tidak dipublikasikan, Jumat (26/1/2024).

Menurutnya, kebocoran setiap kali menurunkan semen dari mobil (truk) ke silo di PT BBS terus terjadi.

“Itu mah namanya pelanggaran. Kalau PT BBS tidak bisa meminimalisir dampak tersebut, produksinya harus dihentikan dulu,” tegasnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan UNPAD Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa Terkait Penanganan Gawat Darurat Korban Laka Lantas

Sebagai warga, dirinya berharap kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak dan DLH Banten melakukan fungsi pengawasan yang tegas kepada PT BBS.

Senada, aktivis senior Banten, Dede Mulyana mengecam kelalalaian yang dilakukan PT BBS yang telah menimbulkan dampak lingkungan.

“Keberadaan PT BBS di pinggir pantai dan jalan raya nasional itupun sudah menyalahi aturan perundang-undangan,” ucap pria yang juga menjabat Ketua Umum LSM Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) ini.

Dede menambahkan, merujuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). “Khususnya Pasal 53 bahwa setiap orang yang melakukan pencemaran, wajib melakukan penanggulangan penghentian dari sumber pencemaran,” tandasnya.

Baca Juga :  KPK Gelar Rakor Percepatan Integrasi Perencanaan Penganggaran Daerah

Hingga berita ini diterbitkan, DURASI.co.id belum berhasil menjumpai pihak PT BBS untuk keterangan lebih lanjut.

Reporter: Zefferi
Editor: Yendri