DJKI-Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis

  • Bagikan
Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Kurniaman Telaumbanua membuka Geographical Indication Goes to Marketplace, Selasa (23/4/24).

JAKARTA, DURASI.co.id – Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Kurniaman Telaumbanua membuka rangkaian kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace yang menjadi program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara DJKI dengan Tokopedia sebagai wujud
implementasi kerja sama yang telah terjalin antara kedua belah pihak.

Kali ini kerja sama tersebut untuk memperkuat pengembangan produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia dalam menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis yang bertemakan “Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia”.

Kolaborasi ini diantaranya memberikan pelatihan cara mendaftar di Tokopedia dan
Shop Tokopedia (pada aplikasi TikTok), memanfaatkan fitur di kedua platform, tips
branding dan pemasaran, hingga pelatihan manajemen keuangan.

Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang dari Provinsi Jawa Tengah menjadi awal
dari rangkaian kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace yang menjadi
program unggulan DJKI Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024.

Baca Juga :  PKS Lirik Tokoh Indonesia Timur Maju Pilpres, Nama Andi Amran Sulaiman Mencuat

Kemudian akan berlanjut di 6 (enam) wilayah produk IG terdaftar lainnya yaitu:

  1. Provinsi Jambi dengan produk IG Kopi Arabika Sumatera Koerintji dan
    Kayumanis Koerintji
  2. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan produk IG Madu Teran Belitong
    Timur
  3. Provinsi Jawa Barat dengan produk IG Beras Pandanwangi Cianjur
  4. Provinsi DI Yogyakarta dengan produk IG Batik Tulis Nitik Yogyakarta
  5. Provinsi Sulawesi Selatan dengan produk IG Lada Luwu Timur
  6. Provinsi Gorontalo dengan produk IG Gula Aren Atinggola Gorontalo Utara.

Kurniaman mengatakan sejak mulai diterapkannya sistem pelindungan IG di
Indonesia pada tahun 2007, telah terdaftar 129 produk IG Indonesia yang berasal dari hasil perkebunan, pertanian, peternakan, kelautan, perikanan, kerajinan, dan industri.

“Dari sekian banyak produk IG yang telah terdaftar tersebut, pembinaan oleh
pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam ranah pemanfaatan setelah IG
terdaftar masih belum berjalan secara berkelanjutan dan sinergis, khususnya terkait
promosi dan komersialisasi,” kata Kurniaman di Aula Dinas Pertanian dan Pangan
Kabupaten Magelang, Selasa, 23 April 2024.

Baca Juga :  Kecelakaan Mudik 2022 Menurun Dibandingkan Tahun Lalu

Oleh karena itu, lanjut Kurniaman, kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace ini menjadi salah satu fokus DJKI untuk meningkatkan kapasitas dan peran pemilik IG dalam melakukan promosi dan komersialisasi dengan target akhir berupa pemasaran pada marketplace.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Rahmia Hasniasari mengatakan Tokopedia terus berupaya membantu pegiat usaha di Indonesia khususnya UMKM menciptakan peluang dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional lewat pemanfaatan teknologi.

“Salah satunya dengan mendukung rangkaian acara Geographical Indication Goes to Marketplace Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang yang dilaksanakan oleh
DJKI serta Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang,” kata Rahmia.

“Melalui kegiatan ini, Tokopedia akan menyediakan narasumber dan fasilitator
dengan berbagai topik mulai dari cara mendaftar di Tokopedia dan Shop Tokopedia (pada aplikasi TikTok), memanfaatkan fitur di kedua platform, tips branding dan pemasaran produk kopi hingga pelatihan manajemen keuangan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Strategi Jangka Panjang Menghadapi Pandemi

Lewat pelatihan ini, Rahmia berharap para pelaku UMKM Kopi Arabika Merapi
Merbabu Magelang dapat memperluas pasar lewat pemanfaatan platform digital dan
menjadi contoh bagi UMKM indikasi geografis di daerah lain untuk mengembangkan
usaha.

Harapan senada juga diungkapkan Kurniaman, dirinya berharap melalui kegiatan
Geographical Indication Goes to Marketplace, pemilik produk IG terdaftar dapat
meningkatkan engagement dan penjualan produk IG-nya, serta dapat meningkatkan
kemampuan teknis pemilik hak IG dalam hal promosi dan komersialisasi baik melalui
media daring maupun luring.

“Sehingga, dengan demikian dapat meningkatkan jangkauan pasar produk IG dan daya saing bagi produk IG di daerah,” pungkasnya. (red)

  • Bagikan