JAKARTA, DURASI.co.id – Penjualan obat keras berkedok toko kosmetik di Provinsi DKI Jakarta semakin marak dan tidak tersentuh hukum.
Pantauan wartawan, obat keras golongan G jenis eximer, tramadol, riklona dan alprazolam sangat mudah didapatkan di jalan umum maupun gang di wilayah Cengkareng dan Kalideres, Provinsi DKI Jakarta.
Dari penelusuran di lapangan, penjualan obat keras berkedok toko kosmetik ini diduga dibackup oleh oknum-oknum bermental korup.
Salah seorang penjaga toko obat keras yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan oknum-oknum tertentu.
“Saya sudah koordinasi, makanya saya tidak takut jaga toko ini,” kata dia.
Merespon hal itu, Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Ali Amril mengajak pihak kepolisian untuk bersama-sama menindak dan memberantas peredaran obat keras di Jakarta, karena dikhawatirkan bisa merusak generasi anak bangsa.
“Kalau pelajar dan remaja sudah mengkonsumsinya mau jadi apa negara ini nanti,” kata Ali Amril saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/4/2024).
Sementara, Koordinator LSM Matahari, Zefferi Al Sidik meminta pihak kepolisian menindak oknum-oknum tertentu yang membackup penjualan obat keras berkedok toko kosmetik tersebut.
“Harus segera diambil tindakan tegas. Ini sudah merusak generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Senada, Ketua LSM Bararak, Yudistira mengatakan, bahwa jika benar ada pihak-pihak yang membackup toko obat terlarang, pihaknya akan mengambil sikap, siapapun di belakangnya.
“Kami minta Polri segera mengambil sikap tegas terkait masalah serius ini,” ucapnya.
Reporter: Zefferi