BATAM, DURASI.co.id – Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) Indonesia menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas kelebihan bayar pemeliharaan drainase airstrip Bandara Hang Nadim Batam senilai Rp1.366.273.959,43 terjadi akibat tidak becusnya pejabat yang mengurus dan melakukan pengawasan pekerjaan tersebut. “Harus diselidiki kenapa bisa lebih bayar….
3 Miliar di BUBU BP Batam
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

