Batam, Kepri  

BATAM, DURASI.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepulauan Riau menemukan adanya pengelolaan pendapatan retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan tidak sesuai ketentuan. Hal itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Batam tahun…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.