Bintan, Hukum, Kepri  

BINTAN, DURASI.co.id – Polres Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap kasus korupsi penyalahgunaan dana bergulir ex PNPM MPd UPK Lestari Bintan, Kecamatan Teluk Bintan tahun 2014-2021. Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan, bahwa kedua tersangka YN (39) dan HS (58) melakukan perbuatan penyalahgunaan wewenang…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.