BINTAN, DURASI.co.id – Polres Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap kasus korupsi penyalahgunaan dana bergulir ex PNPM MPd UPK Lestari Bintan, Kecamatan Teluk Bintan tahun 2014-2021. Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan, bahwa kedua tersangka YN (39) dan HS (58) melakukan perbuatan penyalahgunaan wewenang…
Kasus Korupsi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

