Batam, Hukum, Kepri  

BATAM, DURASI.co.id – Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Nongsa meringkus seorang pria berinisial L (39) di rumah liar (ruli) Kampung Aceh, Muka Kuning, Sei Beduk, Batam, Kepri. Dia ditangkap berdasarkan tiga laporan polisi (LP). Ketiga laporan tersebut ialah pemerkosaan, pencurian dan pencabulan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.