Sultra  

Tak Ada Dualisme Sekda Buteng, Kabag Hukum: Konstatinus Bingung Mau Jadi Pj Siapa

Kabag Hukum Setda Buteng, Aminuhu saat memberikan penjelasan dalam RDP bersama DPRD Buton Tengah, Selasa (10/6/25). Foto: Suardi-Durasi.co.id

BUTENG, DURASI.co.id – Polemik soal dugaan dualisme jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) akhirnya mendapat penegasan tegas dari pemerintah daerah. Kepala Bagian Hukum Setda Buton Tengah, Aminuhu, memastikan bahwa tidak ada dualisme jabatan Sekda yang terjadi saat ini.

“Tidak ada itu dualisme Sekda. Semua sudah jelas dan sesuai aturan. Yang ada hanyalah kebingungan dari mantan Sekda, Bapak Konstatinus, yang tampaknya belum bisa menerima realita dari Pak Bupati,” tegas Aminuhu saat RDP bersama DPRD Buteng, Selasa (10/06/2025).

Menurut Aminuhu, jabatan Sekda yang ditunjuk Bupati Azhari saat ini telah diisi sesuai mekanisme yang sah dan tidak ada ruang untuk interpretasi ganda. Ia menyayangkan sikap Konstatinus yang disebut masih mengklaim dirinya sebagai pejabat berwenang, meskipun masa jabatannya telah berakhir.

Baca Juga :  Sekolah SR dan Dokter Bantah Isu Keracunan Makanan Pascakejadian 18 Siswa SR Buteng Alami Sakit

“Beliau ini seolah bingung, mau jadi penjabat siapa, mau jadi Sekda siapa. Padahal SK-nya sudah jelas, masa jabatannya sudah selesai. Jangan buat masyarakat bingung juga, karena pada saat ada surat dari Kemendagri terkait perpanjangan Sekda saat itu, Konstatinus ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati,” jelasnya.

Sebelumnya, muncul isu di media daring dan kalangan ASN Buton Tengah bahwa terjadi dualisme kepemimpinan di jabatan Sekda pasca pelantikan Bupati definitif Azhari dan Muh Adam Basan waktu lalu. Namun, pemerintah daerah dengan tegas membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa transisi telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aminuhu juga menekankan bahwa jika ada keberatan atau klaim dari pihak mantan pejabat Sekretaris Daerah, sebaiknya disampaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan membuat narasi di ruang publik yang berpotensi menyesatkan.

Baca Juga :  Tiga Kali Digerebek, Arena Sabung Ayam di Buteng Tetap Beroperasi Tiga Kali Sepekan

“Kalau tidak puas, tempuh jalur yang benar. Pemerintah daerah juga siap hadapi soal itu. Jangan main klaim, apalagi menyebarkan opini yang bisa memecah fokus kerja birokrasi,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Konstatinus belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan dari Kabag Hukum tersebut. [Suadi]