Tambang Ilegal dari Pubian-Sendang Agung Disorot, Jalan Banyumas Pringsewu Porak-Poranda

Aktivitas alat berat di lokasi tambang pasir yang diduga ilegal di Lampung Tengah (kiri) serta iring-iringan dump truk melintas di jalan rusak wilayah Kecamatan Banyumas, Pringsewu (kanan). Foto: Lastri/Durasi.co.id

PRINGSEWU, DURASI.co.id – Warga Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, menyoroti maraknya aktivitas truk pengangkut pasir yang diduga berasal dari tambang ilegal di wilayah Pubian dan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Lalu lintas armada bertonase tinggi tersebut dinilai menjadi penyebab utama kerusakan parah jalan kabupaten.

Keluhan datang dari warga empat pekon, yakni Pekon Mulyorejo, Pekon Nusawungu, Pekon Sri Rahayu, dan Pekon Waya Krui. Mereka menyebut ratusan dump truk melintas hampir tanpa jeda setiap hari melalui jalur Banyumas menuju Sendang, Lampung Tengah.

“Setiap hari truk lewat hampir nonstop. Kondisi jalan sekarang sudah banyak lubang dan bergelombang,” kata JY (40), warga setempat, Sabtu (14/2/2026).

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Tangkap Pengedar Narkotika di Menggala Tengah

Menurut dia, kendaraan yang melintas didominasi dump truk dengan muatan yang diduga melebihi kapasitas tonase jalan kabupaten. Dampaknya, badan jalan mengalami kerusakan berat, mulai dari retak, berlubang, hingga tergenang saat musim hujan dan berdebu saat musim kemarau.

Warga juga mencatat kerusakan tidak hanya terjadi pada satu ruas. Selain jalur Banyumas–Sendang, ruas Jalan Pekon Waya Krui menuju Kampung Sri Way Langsep, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, kini dilaporkan dalam kondisi lumpuh.

“Untuk kendaraan roda dua saja sudah sangat sulit melintas di jalur itu,” ujar JY.

Ia menambahkan, warga menilai armada truk kerap berpindah jalur ketika kondisi jalan mulai rusak. Saat masyarakat melakukan perbaikan secara swadaya, kendaraan berat disebut kembali mencari ruas lain yang masih layak dilalui.

Baca Juga :  LPH Segera Laporkan Kades yang Diduga Memperkaya Diri dari Dana Desa

Sebelumnya, perwakilan armada tambang dari wilayah Pubian dan Sendang Agung disebut telah mengikuti musyawarah yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Dinas Perhubungan, unsur kepolisian, dan Ketua DPRD setempat. Namun, hingga kini pertemuan tersebut belum menghasilkan solusi di lapangan. Warga menilai komitmen perbaikan dari pihak armada belum terlihat konsisten, sementara kerusakan jalan terus meluas.

Selain jalan, masyarakat juga mengkhawatirkan kondisi jembatan penghubung Pekon Nusawungu dan Pekon Sri Rahayu yang dilaporkan mulai mengalami penurunan struktur. Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas, termasuk penertiban operasional truk dan penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal.

“Kami berharap ada tindakan nyata agar kerusakan tidak semakin parah dan aktivitas masyarakat tidak terganggu,” kata JY. [Lastri]