Tambang Pasir Laut Ilegal di Lebak Makin Santer Diperbincangkan, Penegak Hukum Kemana?

  • Bagikan
Salah satu tambang pasir laut ilegal di Kabupaten Lebak, Banten. (Foto: DM/Durasi.co.id)

LEBAK, DURASI.co.id – Tambang pasir laut ilegal di Kecamatan Bayah, Panggarangan, Cihara dan Muara Binuangeun, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten semakin ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Bisnis ilegal ini mulai menyita perhatian publik sejak diberitakan media DURASI.co.id.

Menurut salah seorang pejabat teras desa di Lebak berinisial KR mengatakan, bahwa tambang pasir laut ilegal ini menjadi sebuah dilema, karena di sisi lain ada kebutuhan untuk bangunan dan di sisi lain melawan aturan.

Baca Juga : Tambang Pasir Laut Ilegal Kian Marak di Lebak Banten, Ini Lokasinya

“Kalau ilegal tidak baik juga. Mestinya pengelola tambang ngurus izin, agar penambangan sesuai prosedur. Artinya penambangannya tidak asal-asalan seperti yang marak terjadi saat ini. Kalau berizin pasti tertata,” ucap dia, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga :  Tunaikan Janji, Pemprov Banten Bagun Jalan Cikumpay-Ciparay Lebak

“Intinya kalau usaha ilegal harus paham. Kudu geh, ulah arogan. Bagi-bagi dosa dari kegiatan ilegalnya,” imbuhnya.

Sementara itu, aktivis senior Banten, Dede Mulyana menegaskan pihaknya akan melaporkan para pelaku, pengelola dan bos tambang pasir ilegal tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Sudah biasa pro kontra, yang penting kita akan terus melakukan kontrol sosial sesuai fakta di lapangan. Aturan tetap harus ditegakkan, sekali melangkah tetap terus melangkah,” ucapnya.

Reporter: DM
Editor: Yendri

  • Bagikan