Ternyata Ratusan Kendaraan Dinas Pemko Batam Nunggak Pajak

  • Bagikan
Ilustrasi. (Ist)

BATAM, DURASI.co.id – Kabar tak mengenakkan datang dari Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Batam menunggak pajak tahunan.

Berdasarkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2022, sebanyak 163 kendaraan dinas Pemko Batam masa pajak tahunannya telah habis per tahun 2001 hingga 2021.

Selain itu, hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK secara uji petik menunjukkan bahwa terdapat 67 kendaraan yang tidak memiliki Bukti Pemilikan Kenderaan Bermotor (BPKB) dan 54 kendaraan tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendraan (STNK).

Kondisi tersebut mengakibatkan, pertama potensi penyalahgunaan kendaraan yang tidak memiliki BPKB dan STNK.

Kedua, 163 unit kendaraan yang masa pajak tahunannya telah habis berpotensi membebani keuangan daerah atas denda pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Presiden Resmi Canangkan Perpres 78/2023, Percepatan Penanganan Rempang Eco-City

BPK menilai hal tersebut disebabkan oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam dan Kepala BPKAD Batam tidak optimal dalam mengawasi penatausahaan, penggunaan, pemanfaatan dan pengamanan barang milik daerah (BMD).

Sekdako Batam, Jefridin Hamid saat dikonfirmasi Durasi.co.id pada Selasa (18/72023) mengatakan, bahwa temuan tersebut sudah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.

“Semua sudah ditindaklanjuti dinda, sesuai rekomendasi BPK oleh dinas terkait,” kata Jefridin, tanpa menjelaskan apakah pihaknya telah membayarkan semua tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut.

Ditanya seperti apa tindaklanjut yang dilakukan, Sekdako Jefridin Hamid mengarahkan untuk menghubungi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batam, Abdul Malik.

Sementara Kepala BPKAD Batam, Abdul Malik ketika dihubungi melalui pesan dan panggilan WhatsApp, tidak merespon.

Baca Juga :  Pergerakan Penumpang ke Batam Meningkat, Sinyal Positif Pertumbuhan Ekonomi Batam

Begitu juga ketika Durasi.co.id menghubungi Sekretaris (Sekban) BPKAD Batam, Ishak. Ia juga enggan merespon.

Sedangkan, Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Batam, Santi Supri ketika dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, berdalih dirinya sedang rapat.

“Nanti saya hubungi bapak ya,” ujar Santi.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Kabid Aset BPKAD Batam Santi Supri tak kunjung menghubungi awak media Durasi.co.id. (red)

  • Bagikan