BOGOR, DURASI.co.id – Sejumlah pekerja bangunan dari CV Elly Mahkota Mandiri melakukan aksi protes dengan cara menyegel gedung SD Negeri Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Penyegelan ini dilakukan sebagai buntut dari tidak dibayarkannya upah kerja mereka oleh CV Elly Mahkota Mandiri, yang merupakan pemenang tender Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Pondok Rajeg.
Dari rekaman video aksi protes yang diterima Durasi.co.id, Rabu (1/1/2025) terlihat perwakilan pekerja yang diwakili oleh Galih, dengan lantang mengatakan bahwa upah kerja mereka yang sudah hampir dua bulan belum dibayarkan.
“Saya mewakili para pekerja meminta agar hak kami, yakni upah kerja yang belum dibayar sejak 17 Desember 2024 hingga sekarang, segera dibayarkan,” kata Galih.
Para pekerja juga meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor segera mencairkan anggaran yang ada. Pasalnya, mereka belum menerima upah, dan jumlahnya jika ditotal mencapai puluhan juta rupiah.
“Kami terpaksa bertahan di sini dengan makan seadanya. Kami sangat terpaksa menyegel sekolah ini hingga pihak CV Elly Mahkota Mandiri menyelesaikan kewajibannya untuk membayar upah kami,” lanjut Galih.
Udin, pekerja lainnya, mengatakan bahwa mereka akan terus bertahan di lokasi proyek sampai ada penyelesaian pembayaran upah.
“Saat ini, kami terpaksa menyegel SDN Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, sampai upah kami dibayarkan,” ujar Udin, yang disetujui oleh pekerja lainnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Nusantara, Yudistira, mengatakan bahwa polemik yang terjadi di SDN Pondok Rajeg Cibinong merupakan kesalahan pihak kontraktor.
“Seharusnya dengan nilai kontrak sebesar Rp 985.940.900, jumlah tersebut lebih dari cukup untuk membangun ruang kelas baru dan membayar upah pekerja. Dalam rencana anggaran biaya, seharusnya sudah ada rincian untuk pembelanjaan dan biaya harian tenaga kerja,” ujar Yudistira.
Ia juga menyebutkan bahwa kasus ini bisa dianggap sebagai kasus nasional, di mana dunia pendidikan kembali tercoreng oleh ulah segelintir oknum yang memanfaatkan jabatannya untuk memperkaya diri dan golongannya, sehingga pembayaran upah pekerja menjadi terabaikan.
Menurut Yudistira, kejadian di SDN Pondok Rajeg Cibinong ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melalui Bidang Sarana dan Prasarana. Dugaan kuat, sejak awal proses lelang hingga penentuan pemenang, telah terjadi “pengkondisian” yang melibatkan pengusaha calon pemenang, mengeluarkan biaya tertentu untuk mendapatkan proyek tersebut.
“Saya bisa mempertanggungjawabkan pernyataan ini, karena berdasarkan fakta yang ada, pekerjaan tersebut seharusnya tidak di-PHO oleh pihak dinas. Namun, saya menduga kuat telah terjadi kongkalikong antara pihak CV Elly Mahkota Mandiri sebagai pemenang tender dengan pihak Dinas Pendidikan sebagai pemegang anggaran. Kejadian penyegelan sekolah oleh para pekerja yang belum dibayar upahnya adalah bukti bahwa dugaan saya benar,” tambah Yudistira.
Atas kejadian ini, Yudistira mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Ya, suratnya sudah saya kirimkan. Baralak Nusantara melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang. Yang dilaporkan antara lain Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Kepala Bidang SD, Kasi Sarpras, dan Direktur CV Elly Mahkota Mandiri,” jelas Yudistira.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Direktur CV Elly Mahkota Mandiri dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor belum dapat dapat dikonfirmasi. (Zefferi)







