Vanhollano Bakery Nagoya Batam Tak Bayar Gaji Satu Bulan Terakhir Pekerja yang Resign

  • Bagikan
Vanhollano Bakery yang berada di Komplek Lumbung Rezeki, Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Vanhollano Bakery yang berada di Komplek Lumbung Rezeki, Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam tidak membayar gaji satu bulan terakhir pekerja yang telah resign (mengundurkan diri).

Hal itu diungkapkan mantan pekerja Vanhollano Bakery berinisial SAR kepada DURASI.co.id, Selasa (3/10/2023).

“Saya sudah dua bulan bekerja sebagai kasir training di Vanhollano dengan gaji Rp 90 ribu perhari,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pada bulan pertama bekerja dirinya menerima gaji sebesar Rp 1.998.000, yang diberikan secara tunai oleh Supervisornya.

“Singkat cerita, pada Selasa, 3 Oktober 2023 kemarin, saya mengajukan pengunduran diri dari Vanhollano, namun pihak Vanhollano melalui Supervisornya menyampaikan bahwa gaji satu bulan terakhir saya bekerja tidak bakal dibayarkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Dewan Hakim MTQ Batam Resmi Dilantik
Supervisor Vanhollano Bakery Nagoya Batam, Ida Rahmadani saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (4/10). Foto: Durasi.co.id

Mendengar penyampaian tersebut, ia merasa sedih karena telah mengeluarkan biaya dan tenaga untuk bekerja selama satu bulan terakhir, namun itu terbuang sia-sia.

“Sedih lah dengarnya, saya kan sudah mengeluarkan biaya dan tenaga untuk bekerja selama sebulan terakhir ini, tiba-tiba dia (Supervisor) bilang gaji saya tidak bakal dibayarkan,” ucapnya lirih.

Di samping itu, ia juga mengungkapkan pengalamannya saat bekerja di Vanhollano Bakery Nagoya Batam, dimana pernah disampaikan oleh leader-nya jika roti masih banyak sisa namun toko hampir tutup, pekerja disuruh untuk membeli.

“Saat itu leader juga beli rotinya, karena masih banyak sisa,” bebernya.

Sementara itu, Supervisor Vanhollano Bakery Nagoya Batam, Ida Rahmadani saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (4/10/2023) mengakui bahwa pihaknya tidak akan membayarkan gaji satu bulan terakhir SAR.

Baca Juga :  Bupati Bintan Lantik 21 Kades Terpilih

“Gajinya tidak bisa keluar, karena tidak mengikuti prosedur resign. Satu bulan sebelum resign harus mengajukan surat resign,” ucap dia. (red)

  • Bagikan