KARIMUN, DURASI.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karimun memastikan seluruh proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2026/2027 akan dilaksanakan secara daring. Kebijakan tersebut menjadi langkah baru pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang lebih efektif, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat, termasuk warga yang tinggal di kawasan kepulauan.
Kepala Disdikbud Kabupaten Karimun, Grandy Ragel Tuerah, mengatakan pelaksanaan PPDB tahun ini merupakan pengembangan dari sistem yang sebelumnya telah diterapkan secara bertahap di sejumlah sekolah. Berbeda dengan tahun lalu, seluruh tahapan pendaftaran kini dilakukan melalui platform digital.
“Persiapan penerimaan siswa baru tahun ini dilakukan keseluruhan secara digitalisasi. Artinya seluruh calon siswa baru akan mendaftar secara online,” kata Grandy.
Menurutnya, digitalisasi tidak bertujuan menambah kesulitan bagi masyarakat, melainkan memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran sekaligus meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan PPDB.
“Kami tidak ingin proses digitalisasi justru menyulitkan orang tua dan calon murid baru. Sistem ini dibuat untuk mempermudah pelayanan, meningkatkan transparansi, dan meminimalkan potensi permasalahan yang mungkin terjadi,” ujarnya.
Sebagai daerah yang terdiri atas banyak pulau, Disdikbud Karimun juga telah mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin muncul, terutama terkait akses internet di wilayah tertentu. Sejumlah langkah mitigasi telah disiapkan agar seluruh calon peserta didik tetap dapat mengikuti proses pendaftaran dengan baik.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah meminta setiap sekolah memberikan pendampingan kepada orang tua dalam proses pengunggahan dan verifikasi dokumen pendaftaran.
“Kami sudah meminta pihak sekolah untuk mendampingi orang tua calon siswa baru dalam proses pemberkasan secara online, khususnya masyarakat yang berada di pulau-pulau dengan keterbatasan akses jaringan. Sekolah akan berperan membantu dan memastikan setiap berkas pendaftaran dapat diproses dengan baik,” jelas Grandy.
Ia menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengujian dan evaluasi sistem secara berkala untuk memastikan pelaksanaan PPDB berjalan tanpa hambatan teknis.
“Karena menggunakan sistem berbasis online, kami terus melakukan uji coba dan evaluasi sistem. Sudah beberapa kali dilakukan perbaikan agar tidak terjadi kendala saat pelaksanaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Sekolah Dasar Disdikbud Karimun, Misgianto, menjelaskan bahwa tahapan PPDB 2026 dimulai pada 8 hingga 11 Juni 2026 untuk proses seleksi administrasi. Hasil seleksi akan diumumkan pada 12 Juni, sedangkan daftar ulang bagi peserta yang diterima dilaksanakan pada 13 Juni 2026.
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), tersedia tiga jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, dan zonasi. Jalur domisili mempertimbangkan usia calon peserta didik, sedangkan jalur afirmasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga kurang mampu dan peserta didik berkebutuhan khusus. Adapun jalur zonasi mengacu pada jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
“Jalur domisili dasarnya mengacu pada usia calon siswa, jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan siswa berkebutuhan khusus, sedangkan jalur zonasi didasarkan pada jarak tempat tinggal terdekat dengan lokasi sekolah,” ujar Misgianto.
Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), selain tiga jalur tersebut, tersedia pula jalur prestasi yang memberikan kesempatan bagi siswa dengan pencapaian akademik maupun nonakademik.
“Jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik, sehingga kesempatan untuk bersekolah di sekolah yang diinginkan menjadi lebih luas bagi seluruh calon peserta didik,” tuturnya.
Disdikbud Karimun berharap penerapan sistem online secara penuh dapat menghadirkan proses PPDB yang lebih tertib, adil, dan memberikan kepastian bagi seluruh masyarakat.
Di sisi lain, Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan program wajib belajar 13 tahun yang telah dicanangkan pemerintah pusat. Program tersebut mencakup satu tahun pendidikan anak usia dini (PAUD/TK), enam tahun Sekolah Dasar, tiga tahun Sekolah Menengah Pertama, serta tiga tahun Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan.
Menurut Rocky, pemerintah daerah saat ini fokus memperkuat fondasi pendidikan sejak usia dini guna menciptakan generasi yang memiliki karakter, keterampilan, dan daya saing tinggi.
“Tentunya Pemerintah Kabupaten Karimun konsentrasi untuk mempersiapkan fondasi karakter, motorik, dan keterampilan anak sejak usia dini demi mewujudkan SDM yang unggul serta mensukseskan Generasi Emas 2045,” ungkap Rocky saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (7/6/2026).
Ia menilai pendidikan usia dini menjadi tahapan penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia yang mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah pada masa mendatang.
Karena itu, Rocky mengimbau para orang tua di seluruh Kabupaten Karimun agar tidak menyia-nyiakan kesempatan pendidikan yang telah difasilitasi pemerintah.
“Maka dari itu, kami imbau kepada seluruh orang tua yang ada di Kabupaten Karimun, perjuangkanlah anak untuk bisa mendaftarkan diri ke sekolah, apalagi sekarang pemerintah sudah memberikan berbagai program yang bisa membantu anak sekolah tanpa dipungut biaya,” ajaknya.
Melalui berbagai bantuan pendidikan yang tersedia, pemerintah berharap tidak ada lagi anak yang terkendala mengakses pendidikan karena faktor ekonomi. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk mewujudkan sumber daya manusia yang unggul sekaligus mendukung tercapainya visi Generasi Emas 2045. [adv]








