Wartawan Diusir Saat Hendak Meliput di SDN Meruya Utara 03 Pagi

  • Bagikan
SDN Meruya Utara 03 Pagi yang terletak di Jalan Sanggrahan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. (Foto: Zefferi/Durasi.co.id)

JAKARTA, DURASI.co.id – Sejumlah wartawan diusir oleh oknum guru SDN Meruya Utara 03 Pagi, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta saat hendak melakukan peliputan di sekolah tersebut.

Endang Lesmana, wartawan yang menjadi korban pengusiran mengatakan, bahwa dirinya bersama wartawan lainnya diusir oknum guru saat hendak meliput di SDN Meruya Utara 03 Pagi.

“Kami diusir oleh oknum guru SDN Meruya Utara 03 Pagi seperti hewan kucing,” kata dia.

Menanggapi kejadian itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Mustofa Hadi Karya mengatakan, bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum jika masalah ini terus berlarut-larut.

“Oknum guru di sekolah tidak perlu alergi mengahadapi wartawan ketika terjadi dugaan permasalahan,” kata pria yang akrab disapa Opan ini, Sabtu (28/10/2023).

Baca Juga :  Jorok! Tumpukan Sampah Berserakan di Jalan Raya Bogor-Depok

Opan menjelaskan, pekerjaan wartawan memiliki standar aturan dan kode etik, serta guru juga dilindungi undang-undang, sehingga harus memahami profesi dan etika masing-masing.

“Sangat disayangkan jika hal ini terjadi,” ucap Opan.

Hal senada juga diutarakan Ketua Umum LSM Anti Korupsi (Bararak) Yudistira. Ia mengatakan kejadian itu sudah keluar dari koridor yang ada.

“Kalau gurunya seperti ini, bagaimana nanti anak didiknya, seharusnya guru menjadi tauladan bagi anak didiknya. Hal ini harus disikapi dengan cepat,” katanya.

Sementara itu, Kepala SDN Meruya Utara 03 Pagi, Ardani berdalih bahwa kejadian itu merupakan kesalahpahaman antara oknum guru dan wartawan.

“Ini salah paham, (disuruh) menunggu bukan mengusir,” kata Ardani kepada wartawan. (Zef/Tim)

Baca Juga :  JakLingko Indonesia Kembangkan Integrasi Sistem Pembayaran hingga Jawa Barat
  • Bagikan