9 Mobil Damkar BP Batam Diduga Bodong

  • Bagikan
Ilustrasi. (Ist)

BATAM, DURASI.co.id – Sejumlah kendaraan bermotor pada Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) BP Batam bermasalah.

Hal itu diketahui dari dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pada BP Batam tahun 2021.

Dalam LHP itu terdapat sembilan mobil pemadam kebakaran BP Batam yang tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan atau diduga bodong.

Adapun mobil Damkar BP Batam yang tidak dilengkapi bukti kepemilikan sebagai berikut:

1. Morita Type I, jenis Crash Car/Foam Tender/F3

2. Morita Type I, jenis Crash Car/Foam Tender/F4

3. Morita Type I, jenis Crash Car/Foam Tender/F5

Baca Juga :  DPRD Kota Batam Soroti Truk Angkutan Sampah

4. Morita Type IV, Crash Car/Foam Tender/F6

5. Ziegler Type I, jenis Crash Car/Foam Tender/F7

6. Ziegler Type I, jenis Crash Car/Foam Tender/F8

7. Morita Type IV, jenis Nurse Tender/N1

8. Hino, jenis Nurse Tender/N2

9. Isuzu, jenis AB2/FCF

Tidak hanya itu, BPK juga menemukan 6 kendaraan dengan nomor mesin terpasang berbeda dengan nomor yang tercatat pada Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Dengan rincian sebagai berikut:

1. Kijang Innova BP 1149 R

2. Isuzu Panther Pickup BP 8057 R

3. Suzuki Pickup BP 8073 C

4. Suzuki Pickup BP 8074 C

5. Mini Bus Suzuki MPV BP 1120 C

6. Kijang STD KF 60 Pickup BP 9092 HP

Baca Juga :  Dalam Hitungan Jam, Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Meninggal Dunia di Teluk Mata Ikan

Selanjutnya, juga ditemukan kendaraan dengan nomor plat terpasang berbeda dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKB. Dengan rincian sebagai berikut:

1. Toyota Hilux Pickup single cabin dengan nomor plat pada STNK BP 8023 VR. Sedangkan yang terpasang BP 8017 VR.

2. Kijang STD KF 60 Pickup dengan nomor plat pada STNK BP 9092 HP. Sedangkan yang terpasang BP 9092 R.

Sementara itu, Kabiro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait dikonfirmasi pada Senin (21/11/2022) pagi, melalui pesan WhatsApp terkait temuan BPK tersebut, tidak merespon. (Yendri)

  • Bagikan