Lahan Bong Cino Batur Jadi Rebutan, Puluhan Warga Tionghoa Resah Tak Rela Makam Leluhur Diacak-acak

Handoko Wibowo SH. (Foto: AS/Durasi.co.id)

BANJARNEGARA, DURASI.co.id – Bong Cino adalah sebutan sebuah tempat pemakaman etnis Tionghoa di nusantara. Tempat ini hampir ada di sejumlah daerah di Indonesia. Demikian pula di pinggiran Desa Sumberejo, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah.

Ada yang menarik dari Bong Cino di desa penghasil sayur-mayur ini. Tempatnya terbilang sangat luas, diperkirakan mencapai 12,9 Ha lebih kurang.

Saat ini, tempatnya memang tidak terawat, padahal banyak makam kuno, tampak lega berbahasa Cina masih tampak jelas, padahal usianya diperkirakan ratusan tahun.

Konon kawasan ini dikelola oleh pengurus Yayasan Budi Mulya. Dari informasi yang dikumpulkan, sebagian lahan telah dimanfaatkan untuk lahan pertanian oleh warga setempat, dan ada juga yang dimanfaatkan untuk pembuangan sampah.

Namun beberapa hari terakhir ada wacana rencana pembangunan kandang ternak kambing, penaman pohon serta akan dibangun beberapa vila di atas lahan Bong Cino tersebut.

Nampak dalam pantauan awak media, pada Kamis (21/12/2023) 1 unit alat berat eksavator terlihat beraktifitas membuat akses jalan di lokasi tersebut.

Adanya informasi terkait sejumlah proyek yang akan berlangsung di atas lahan Bong Cino Batur membuat puluhan warga keturunan Tionghoa yang mempunyai nenek moyang yang dimakamkan di area tersebut merasa resah serta mempertanyakan hak atas lahan Bong Cino Batur tersebut.

Baca Juga :  Proyek City Walk Jalan Jenderal Sudirman Pemalang Segera Dibangun

Terkait adanya proyek yang sedang digarap di atas Bong Cino membuat Handoko Wibowo SH angkat bicara, mewakili keluarga besar keturunan Tionghoa lainya merasa berkeberatan bila makam leluhur mereka diusik oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan orang-orang yang tidak memiliki hak atas tanah Bong Cino Batur.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Banjarnegara bersama Dinas Sosial harus segera turun tangan untuk dapat memberi solusi terhadap apa yang sedang terjadi dengan Bong Cino Batur.

“Kami dari anak cucu nenek moyang yang dimakamkan di Bong Cino Batur jelas tidak terima dengan adanya pihak-pihak yang seenaknya saja menyerobot atas tanah Bong Cino Batur,” tutur Handoko.

“Kami dari semua warga keturunan Tionghoa berharap Pemerintah Kabupaten Banjarnegara bersama dinas terkait segera turun tangan guna menyelesaikan persoalan ini, sebelum masalah ini menjadi rumit. Jelas kami akan menempuh jalur hukum bila tak ada respon dari pemerintah daerah setempat,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan dari salah satu sumber terpercaya kepada awak media ketika berada di lokasi Bong Cino Batur. Salah satu ahli waris mengatakan bahwa, dulu pernah mengajukan pengurusan terkait hak atas tanah tersebut di era Lurah Ibrahim melalui Yayasan Budi Mulya, namun terhenti tanpa kabar lebih lanjut.

Baca Juga :  Rizal Bawazier Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban Kecelakaan Pekalongan dan Bencana di Sumatera

Menurutnya sudah dua hari ini sejak Selasa (19/12/2023) alat berat sudah ada di lokasi Bong Cino. Hal tersebut membuat resah 25 KK warga keturunan Tionghoa serta menolak keras adanya kegiatan proyek diatas lahan Bong Cino Batur.

“Kami belum tau persis apakah terkait proyek tersebut atas inisiatif Pemerintah Desa setempat atau ada kelompok – kelompok yang diduga secara sengaja akan menyerobot lahan Bong Cino,” jelasnya.

Atas kejadian ini, puluhan warga keturunan Tionghoa berharap Pemerintah Daerah dapat memediasi serta dapat memberikan kepastian hukum atas tanah Bong Cino Batur.

“Bong Cino Batur dan nenek moyang kami sudah ada sejak jaman VOC Belanda, jadi kami warga keturunan Tionghoa berharap kepada Pemerintah dan pihak terkait agar segera dapat membantu menyelesaikan atas persoalan yang saat ini membuat resah kami,” ucap salah seorang dari nara sumber kepada awak media.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Sumberejo, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Sudirman saat diklarifikasi oleh awak media melalui sambungan telpon aplikasi WhatsApp menjelaskan, terkait permasalahan Bong Cina yang saat ini sedang dalam sengketa, dulu sudah ada musyawarah antara Yayasan Budi mulya dengan para ahli waris warga keturunan Tionghoa dan Pemda setempat pada bulan Juli 2023 di Kantor Camat Batur dan disaksikan oleh beberapa pihak, baik dari Forpimcam, Pemda, dan tokoh masyarakat Desa Sumberejo.

Baca Juga :  TPQ Al-Muqorrobbin Pesalakan Luput dari Perhatian, Ratusan Santri Belajar Mengaji di Teras Rumah Warga

“Pada bulan september 2023 juga akan diadakan pengukuran namun gagal karena ada kendala dari pihak pengelola atau penyewa lahan kala itu,” sebutnya.

Dalam persoalan ini dirinya membenarkan telah menerima surat dari Handoko Wibowo Omah Tani, namun surat tersebut setelah kami pelajari kurang begitu lengkap.

“Terkait persoalan lahan yang berlokasi di Bong Cino Batur, bilamana ada pihak yang merasa resah, kami dari pihak pemerintah siap untuk duduk bersama diskusi dan komunikasi untuk mencari solusi kembali, ” ucap Sudirman.

Kemudian terkait aktifitas yang sedang berlangsung di lokasi Bong Cino, Sudirman mengakui bahwa saat ini sedang berlangsung kegiatan konservasi lahan untuk penghijauan di atas lahan tersebut.

“Status tanah Bong Cina merupakan bekas tanah rabat atau iegendom belum terdaftar di leter C Desa dan belum bersrtifikat. Dan pada tanggal 13 Juli 2023 bertempat di Kecamatan Batur telah dilakukan musyawarah kesepatakatan bersama ke 3 belah pihak. Bahwa tanah tersebut di bagi 3 (untuk pemda, desa dan yayasan budi mulya),” pungkasnya. (AS)