Kritikan Keras Hamu Fauzi Terhadap Anggaran Rp1,9 M: Tak Perlu Menduga Lagi, Mayoritas Pejabat Pemkab Pemalang Tidak Bisa Kerja

Ketua Aliansi Kesetiakawanan Sosial, Hamu Fauzi. (Foto: Dok Hamu)

PEMALANG, DURASI.co.id – Program Bupati Pemalang dalam 100 hari kerja kembali menuai kritik. Pemerintah Kabupaten Pemalang diketahui mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,9 miliar untuk pengadaan barang, termasuk kawat, faksimili, serta internet TV berlangganan.

Anggaran yang cukup besar ini mendapat sorotan tajam di tengah kondisi Pemalang yang masih menghadapi permasalahan infrastruktur dan penanganan sampah yang belum optimal. Banyak pihak menilai kegiatan tersebut tidak sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat Kabupaten Pemalang.

Kuswanto SH, seorang praktisi hukum, menilai penggunaan anggaran yang begitu besar untuk program ini kurang tepat. “Saat ini, masyarakat lebih mengharapkan perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), birokrasi yang bersih, penanganan sampah yang cepat dan efektif, serta dunia pendidikan yang bebas dari pungutan liar,” ujar Kuswanto.

Ia juga menambahkan bahwa seharusnya pemerintah daerah mengikuti prinsip efisiensi anggaran yang digaungkan oleh pemerintah pusat, dengan memprioritaskan masalah yang lebih mendasar. “Pemerintah daerah seharusnya lebih cermat dan fokus pada masalah-masalah yang langsung berdampak pada kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Sopir Dipenjara, Aktor Utama Kasus Pupuk Subsidi Masih Melenggang Bebas

Kuswanto pun mengingatkan agar anggaran yang telah digelontorkan tidak disalahgunakan atau mengalami mark-up.

“Saya berharap program ini tidak mengalami pembengkakan anggaran. Jika ada mark-up, itu tentu akan merugikan masyarakat. Jangan sampai terjadi lagi korupsi di Pemalang,” tegasnya.

Kabid Penyelenggara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemalang, Edi Supratikno, menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk mendukung program 100 hari Bupati Pemalang.

“Itu anggaran internet desa untuk mendukung program kerja 100 hari Pak Bupati, bagian dari membangun infrastruktur telekomunikasi di desa. Pada tahap awal kita prioritaskan untuk 93 desa yang terdekat dari 14 kecamatan,” jelasnya, Kamis (27/3/2025).

Sementara itu, Wakil Bupati Pemalang, Nur Kholes, menyebutkan bahwa dana Rp 1,9 miliar itu digunakan untuk menyediakan internet gratis di seluruh desa di Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  Tanpa Papan Proyek, Pembangunan Rabat Beton di Sumurkidang Terindikasi KKN

“Biaya internet dipergunakan buat program wifi gratis di desa. Untuk kepentingan masyarakat umum seluruh desa se-Kabupaten Pemalang. Insyaallah bermanfaat untuk rakyat,” sebut Nur Kholes melalui pesan singkat, Rabu (2/4/2025).

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Aliansi Kesetiakawanan Sosial, Hamu Fauzi, mengatakan bahwa belanja internet ini perlu ditelaah lebih seksama.

“Soal belanja internet sepemahaman saya bisa dibreakdown dengan seksama, correct me if i wrong, dalam rangka amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang dibuat hanya sebagai formalitas, kita perlu memenangkan sengketa informasi publik dulu demi membuat terang benderang APBD atau APBN yang digunakan untuk belanja-belanja tersebut,” katanya, Kamis (3/4/2025).

“Kita asumsikan, pembiayaan internet Pemkab mencakup kantor-kantor dinas, rumah sakit, dan ruang terbuka hijau. Saya kira di Pemalang tak sampai 100 titik, yakin anggarannya sampai sebesar itu? Di rumah saya, menggunakan penyedia wifi swasta dengan tarif 200 ribu per bulan saja sudah cukup untuk jualan online di TikTok,” imbuh Hamu.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, PRNU dan Pemdes Muncang Gelar Pengajian Umum dan Halal Bihalal

Menurut Hamu, jika pembiayaan internet memang benar untuk 223 desa dan kelurahan, maka akan lebih mudah untuk melakukan cross-check.

“Benarkah internet desa dibiayai Pemkab? Atau apakah pemdes membayar sendiri dengan dana desa? Kalau alibinya menggunakan APBD yang digelontorkan dengan Kode Rekening Alokasi Dana Desa, ya tak perlu ada pengadaan yang diada-adakan tersebut,” ucapnya.

“Dengan pembengkakan atau mark-up tersebut, kita tidak perlu menduga-duga lagi, ada apa sesungguhnya? Yang pasti dan saya haqqul yakin mayoritas pejabat Pemkab Pemalang tidak bisa kerja dan hanya hobi ‘makan’,” ujar Hamu menandaskan.

Penulis: Alwi Assagaf
Editor: Indra