Sultra  

RDP Soal Dualisme Sekda, DPRD Buteng Anggap Kebijakan Bupati Angkat Plh Sekda Tepat

Ketua Komisi I DPRD Buteng Samirun dan Ketua Komisi II Awaludin  bersama Asisten I, Ahmad Sabir, saat RDP soal dualisme Sekda Buteng, Selasa (10/6/25). Foto: Suadi-Durasi co.id

BUTENG, DURASI.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (10/06/2025) guna membahas polemik dualisme Sekretaris Daerah (Sekda) yang belakangan menjadi sorotan publik.

RDP Komisi I tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, serta Aliansi Samurais-Buteng.

Dalam rapat itu, DPRD melalui Komisi I menilai bahwa langkah Bupati Buton Tengah Azhari yang mengangkat Pelaksana Harian (Plh) Sekda Samsudin Pamone merupakan keputusan yang tepat dan sesuai dengan mekanisme pemerintahan.

Ketua Komisi I Samirun, menegaskan bahwa pengangkatan Pelaksana Harian (Plh) Sekda adalah langkah strategis untuk menghindari kekosongan jabatan karena Sekretaris Daerah sebelumnya, Konstatinus Bukide, sudah selesai masa jabatannya selama lima tahun sebagai Sekretaris Daerah Buton Tengah. Oleh karena itu, solusi Bupati mengangkat Pelaksana Harian adalah sangat tepat dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Buton Tengah.

Baca Juga :  Tak Ada Dualisme Sekda Buteng, Kabag Hukum: Konstatinus Bingung Mau Jadi Pj Siapa

“Kami memandang bahwa keputusan Bupati Azhari dalam menetapkan Plh Sekda adalah langkah administratif yang sah dan bertujuan menjaga stabilitas birokrasi, sambil menunggu keputusan definitif dari pihak yang berwenang,” ujarnya.

Politisi senior dua periode itu juga menambahkan bahwa DPRD mendukung langkah Bupati selama sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk memperhatikan rekomendasi dari Komisi ASN dan Kemendagri.

“Jangan sampai karena tarik-menarik kepentingan, pelayanan kepada masyarakat jadi terganggu. Plh Sekda adalah solusi sementara yang bisa diterima semua pihak sambil menunggu Sekda definitif oleh Bupati,” katanya.

Dualisme Sekda yang terjadi belakangan ini dipicu oleh adanya dua pihak yang sama-sama menjabat Sekretaris sehingga menimbulkan kebingungan dalam internal pemerintahan dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Dikontrak Setahun dan Gaji Dijamin, 2.606 PPPK Paruh Waktu Sultra Resmi Dilantik

RDP ditutup dengan sejumlah rekomendasi, termasuk meminta pemerintah daerah untuk terus berkoordinasi dengan lembaga kementerian guna menyelesaikan persoalan dualisme Sekda secara permanen dan tidak menimbulkan polemik baru.

Langkah Bupati Buteng ini dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif terhadap dinamika birokrasi, sekaligus menunjukkan komitmen menjaga stabilitas pemerintahan daerah di tengah situasi yang kompleks. [Suadi]