BOGOR, DURASI.co.id – Aktivis anti korupsi, Jhon Arieza Iskandar SH akan melaporkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kegiatan mangkrak di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor ke aparat penegak hukum.
“PUPR Kabupaten Bogor kurang melakukan pengawasan terhadap pembangunan jalan yang dialokasikan di Kabupaten Bogor, sehingga mangkrak dan menjadi temuan BPK. Negara mengalami kerugian miliaran rupiah,” katanya, Kamis (24/4/2024).
Ia menduga PUPR Kabupaten Bogor dan kontraktor telah melakukan tindakan melawan hukum.
“Seharusnya para oknum pelaku dan pengusaha (kontraktor) dipidana, dan mempertanggungjawabkan pekerjaan. Mereka diduga dengan sengaja merampok uang negara,” kata dia.
Selain itu, Jhon Arieza Iskandar juga meminta kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut kegiatan mangkrak di PUPR Kabupaten Bogor.
“Pekerjaan tersebut diduga menghambur-hamburkan uang negara demi kepentingan pribadi,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Iwan Irawan belum menjawab konfirmasi yang disampaikan Durasi.co.id.
Reporter: Dede Mulyana
Editor: Yendri