Aliansi LSM-Ormas Peduli Kepri Surati Kemenhub RI soal Pengalokasian Lahan Bandara Hang Nadim Batam

  • Bagikan
(Foto: Dok Aliansi LSM-Ormas Peduli Kepri)

BATAM, DURASI.co.id – Aliansi LSM-Ormas Peduli Kepri menyurati Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) soal polemik pengalokasian lahan Bandara Hang Nadim Batam pada Selasa (27/12/2022) kemarin.

Ketua Umum Aliansi LSM-Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan mengatakan, bahwa surat yang dikirim tersebut disertai data yang dimiliki pihaknya, agar memudahkan Kementerian Perhubungan bekerja.

“Surat itu juga kita kirim tembusan kepada aparat penegak hukum, seperti Mabes Polri, Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan termasuk Kementerian ATR/BPN,” ujar Ismail kepada Durasi.co.id, Rabu (28/12/2022).

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya tidak masuk dalam ranah dugaan gratifikasi, tetapi lebih kepada kebijakan yang dilakukan oleh BP Batam, apakah sudah sesuai dengan peraturan yang ada.

Baca Juga :  Penegak Hukum Diminta Proaktif Sikapi Raibnya Aset Disbudpar Batam

“Harapan kita kepada teman-teman yang selama ini konsen menyuarakan persoalan tersebut jangan kendor. Mari kita berjuang dengan cara masing-masing,” ucap Ismail.

Ismail menyampaikan, bahwa pihaknya sepakat dan sangat mendukung investasi di Kota Batam, tetapi investasi yang benar-benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kita yakin apa yang dilakukan oleh BP Batam mengalokasikan lahan Bandara sangat keliru, karena kawasan Bandara bukan saja menyangkut hukum Indonesia, tetapi juga menyangkut hukum civil penerbangan internasional,” sebut Ismail.

Ia mengemukakan, bahwa lokasi lahan kawasan Bandara Hang Nadim Batam total keseluruhan luasnya 176.700144 hektar, seluas 165 hektar telah dialokasikan oleh BP Batam kepada 4 perusahaan peruntukan industri.

Ismail menambahkan, bahwa akhir-akhir ini banyak investor, namun lingkungan hidup Kota Batam terancam punah, karena banyak hutan lindung dan mangrove dibabat secara liar.

Baca Juga :  Hadiri HUT Korp Brimob ke-76, Danrem Jimmy: Terus Semangat Jalankan Tugas

“Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam tidak ada tindakan nyata terhadap pelaku usaha ilegal yang terang-terangan membabat hutan. Sedangkan kita tahu kedua instansi tersebut pemimpinnya satu orang, yang selama ini terkesan masa bodoh dengan persoalan lingkungan hidup,” tandas Ismail.

Sementara itu, Kabiro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait ketika dikonfirmasi Durasi.co.id, tidak terlalu banyak memberikan komentar.

“Kita lihat saja prosesnya,” kata Ariastuty singkat. (red)

  • Bagikan