Anak Bawah Umur di Tanjab Barat Diduga Jadi Korban Kekerasan Disertai Percobaan Pemerkosaan

  • Bagikan
Ilustrasi. (Ist)

TANJAB BARAT, DURASI.co.id – Seorang anak di bawah umur berinisial KL (14) di Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Provinsi Jambi diduga jadi korban kekerasan disertai percobaan pemerkosaan.

Peristiwa itu terjadi saat korban KL (14) bertemu terduga pelaku HR (22) di dermaga salah satu desa di Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjab Barat, pada Selasa (19/3/2024).

Korban diduga dipukul di bagian pipi kiri dan kanan. Kemudian terduga pelaku mencoba membuka paksa celana korban dengan menariknya turun, korban melawan dengan memegang kuat celananya, sehingga celana korban robek.

Korban sempat mencoba berteriak, namun mulut korban ditutup pelaku menggunakan tangannya. Setelah itu pelaku memegang dagu korban dengan tangan kanannya, dan tangan kiri pelaku memukul bibir korban hingga berdarah. Lalu korban menampar pipi korban berkali-kali dan menginjak perut korban sebanyak 3 kali dan dada sebanyak 2 kali.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Terima dan Salurkan Bantuan Penanggulangan Banjir dari PetroChina di Batang Asam

Lalu korban berdiri dan berlari melarikan diri, pada saat itu ada seseorang yang berjalan ke arah dermaga.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada wajah sebelah kiri, luka robek pada bibir bawah sebelah kanan, nyeri pada dada dan perut.

“Kami atas nama orang tua dari korban sebenarnya sudah berupaya menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Sejak malam kejadian itu kami tunggu tidak ada satupun keluarga si pelaku yang datang ke rumah kami,” kata orang tua korban berinisial SJ saat dikonfirmasi Durasi.co.id, Rabu (20/3/2024).

Ia menyebutkan, bahwa masalah ini telah dilaporkan pihak keluarga ke Polsek Pengabuan.

“Tidak ada respon baik sedikitpun dari pihak keluarga terduga pelaku sampai masalah ini kami laporkan,” katanya.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Tanjabbar Aktif Pantau dan Berikan Dukungan Penuh pada Pemilu 2024

Sementara, Kapolsek Pengabuan melalui Kanit Reskrim Ipda W Pohan membenarkan laporan salah seorang warga atas dugaan pelecehan dan kekerasan pada anak di bawah umur.

“Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pengabuan langsung melakukan pengembangan dan menurunkan personel untuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku HR (22). Tim pun langsung melakukan pencarian ke rumah orang tua, keluarga dan kerabat terduga pelaku, namun kami tidak menemukan si pelaku. Bahkan kami mencari hingga jam 02.00 WIB, ternyata terduga pelaku telah melarikan diri,” jelasnya. (Misdi)

  • Bagikan