BUTENG, DURASI.co.id – Kabar gembira akhirnya datang bagi 620 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Setelah menunggu beberapa hari, nasib mereka menuju pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu menemui titik terang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemda Buteng memastikan akan membawa seluruh berkas persyaratan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat hari ini.
Komitmen ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Buteng, Sa’al Musrimin Haadi, saat melakukan rapat lanjutan dengan Bupati Buteng yang diwakili Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Muh Rijal dan jajaran, Selasa (30/9/2025).
“Seluruh proses administrasi dan verifikasi dari pihak BKPSDM Buteng untuk 620 honorer ini telah dirampungkan. Kami, DPRD Buteng, mengusulkan hari ini tanggal 30 atau besok, 1 Oktober, untuk secepatnya ke BKN. Jadi, Pemerintah Daerah akan berangkat membawa seluruh berkas ke kantor pusat BKN di Jakarta melalui BKPSDM Buteng. Ini adalah langkah konkret DPRD dan Pemerintah Daerah memenuhi janji serta memperjuangkan hak-hak warga Buteng yang telah mengabdi,” ujar Ketua DPRD Buteng.
Proses pengusulan ini sempat tertunda akibat beberapa kendala administratif, termasuk verifikasi ulang data dan kelengkapan dokumen masing-masing honorer. Keterlambatan ini sempat menimbulkan kecemasan di kalangan para honorer.
Sementara itu, Korlap Aksi Aliansi Honorer Buteng, Amrin Lamena, mengaku lega dengan perkembangan terbaru ini.
“Kami sudah seperti menunggu keajaiban. Mendengar kabar bahwa berkas akan dibawa hari ini, rasanya seperti dapat angin segar. Semoga ini benar-benar jadi jalan keluar dan prosesnya di BKN lancar,” ucapnya penuh harap.
Plt Sekda Buteng, Muh Rijal, menegaskan bahwa Pemda Buteng serius menuntaskan persoalan ini. Ia menjelaskan bahwa yang terpenting, 620 honorer yang diusulkan merupakan tenaga honorer yang memenuhi syarat dan tercatat masih aktif bekerja di kantor, bukan berada di luar daerah atau merantau.
“Kami telah memastikan bahwa semua persyaratan utama, seperti ijazah, SK honorer dari tahun tertentu, dan dokumen pendukung lainnya, telah lengkap dan sesuai dengan yang diminta oleh BKPSDM Buteng. Kami akan mendampingi proses di BKN hingga berkas dinyatakan lengkap dan dapat diproses untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Nantinya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menentukan,” jelasnya.
Kini, bola berada di pihak BKN. Seluruh mata para honorer dan masyarakat Buteng tertuju ke Jakarta, menanti kabar baik lanjutan dari proses yang membawa angin segar bagi nasib 620 pegawai ini. [Suadi]







