SEMARANG, DURASI.co.id – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Bangetayu Wetan menggelar Rapat Kerja (Raker) Perdana Tahun 2026 sebagai langkah awal menjalankan roda organisasi pascapelantikan pengurus pada 9 Januari 2026. Rapat kerja tersebut dilaksanakan pada Rabu malam, 28 Januari 2026, di Aula Kantor Kelurahan Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB itu diikuti oleh seluruh jajaran pengurus LPMK Bangetayu Wetan masa bakti 2026–2031. Struktur kepengurusan LPMK Bangetayu Wetan dipimpin oleh Ketua Tejo Sumanta, didampingi Sekretaris Yulianto, serta Bendahara Bambang Yusuf dan Tulus Wardoyo. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Lurah Bangetayu Wetan, para ketua RW, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang sedang melaksanakan pengabdian di wilayah Bangetayu Wetan.
Rapat kerja diawali dengan sambutan Ketua LPMK Bangetayu Wetan, Tejo Sumanta. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan perencanaan sebagai dasar dalam menjalankan organisasi agar seluruh program kerja memiliki arah yang jelas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Koordinasi dan rapat kerja ini sangat penting untuk keberlangsungan LPMK Bangetayu Wetan. Tanpa adanya raker, perjalanan organisasi tidak mempunyai arah. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menyusun program kerja sebaik-baiknya agar benar-benar bisa dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat Bangetayu Wetan,” ujarnya.
Selain membahas penyusunan program kerja tahunan, rapat kerja tersebut juga menyoroti adanya aduan masyarakat terkait keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di RW 5. Menindaklanjuti aduan tersebut, LPMK Bangetayu Wetan berencana mengambil langkah penanganan dalam jangka pendek sebagai upaya awal merespons keluhan warga.
Untuk solusi jangka panjang, LPMK Bangetayu Wetan berencana menggandeng berbagai pihak, mulai dari Lurah Bangetayu Wetan, Lurah Sembungharjo, LPMK Sembungharjo, LKK Bangetayu Wetan, hingga para ketua RW dan RT setempat. Selain itu, LPMK juga akan melibatkan media konvensional maupun elektronik guna menyuarakan aspirasi masyarakat secara lebih luas kepada Pemerintah Kota Semarang sehingga realisasi TPS 3R dapat segera terwujud.
Dalam kesempatan yang sama, Lurah Bangetayu Wetan, Taufiq Rizkyana, turut menyampaikan apresiasi terhadap peran LPMK sebagai mitra strategis pemerintah kelurahan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada LPMK kelurahan yang selama ini menjadi mitra kerja kami di wilayah. LPMK berperan penting dalam pemberdayaan masyarakat, mulai dari penyusunan rencana pembangunan partisipatif, koordinasi pembangunan, penggalian potensi lokal, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pembinaan persatuan dan kesatuan warga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap kepengurusan LPMK Bangetayu Wetan dapat mempertahankan capaian yang telah diraih oleh pengurus sebelumnya, menjaga kekompakan organisasi, serta terus mendorong partisipasi aktif masyarakat. Ia juga mendorong optimalisasi berbagai program pemberdayaan, seperti perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembangunan sarana dan prasarana wilayah, bantuan sosial, serta program lainnya yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Selain itu, Taufiq Rizkyana juga menyinggung perubahan masa bakti LPMK yang kini diperpanjang dari tiga tahun menjadi lima tahun sesuai dengan Peraturan Wali Kota terbaru. Dengan masa jabatan yang lebih panjang, LPMK diharapkan mampu menyusun perencanaan pembangunan yang berkesinambungan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bangetayu Wetan.
Rapat kerja kemudian dilanjutkan dengan pembahasan program kerja tahunan serta sesi masukan dan lain-lain. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran LPMK Bangetayu Wetan dalam mendukung pembangunan wilayah dan kemaslahatan warga. [Joko Susanto]







