Camat Jayanti Diminta Selesaikan Polemik Kades Cikande dan Wartawan

Kantor Kecamatan Jayanti. (Ist)

TANGERANG, DURASI.co.id – Ramainya pemberitaan terkait isi surat somasi LSM Seroja kepada Kepala Desa Cikande, Acep Eman, memunculkan polemik baru. Dalam surat tersebut, LSM Seroja mempertanyakan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Setelah surat tersebut diterima dan dibaca oleh kepala desa, muncul tudingan bahwa wartawan sengaja membesar-besarkan masalah untuk kepentingan tertentu.

Sebagai pejabat publik, Acep Eman, tidak selayaknya menantang wartawan atau menciptakan kegaduhan. Seharusnya, ia cukup memberikan klarifikasi kepada media dan menjawab isi surat dari LSM Seroja. Bagaimanapun juga, media sebagai pihak kontrol sosial dilindungi oleh undang-undang.

Sejumlah pemberitaan yang ramai di media daring pada Jumat (25/07/2025) menyita perhatian publik. Isu mengenai program RTLH yang sedang dijalankan oleh pemerintah Desa Cikande menjadi sorotan. Kini, publik menanti respons dari Pemerintah Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Jangan sampai isu ini berlarut-larut sehingga memperkeruh iklim politik, khususnya di Desa Cikande.

Baca Juga :  HUT TNI ke-78, PJU dan Personil Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kunjungi Mako TNI

Pimpinan di Kecamatan Jayanti, dalam hal ini Camat Jayanti, harus mengambil sikap atas kekisruhan antara Kepala Desa Cikande dan rekan media.

Sekretaris Jenderal Media Centre Jayanti (MCJ) yang juga merupakan wartawan senior di Kecamatan Jayanti, Mulyadi, turut menyoroti ramainya pemberitaan antara Acep Eman dan LSM Seroja. Ia berharap Camat selaku pembina para kepala desa di Kecamatan Jayanti tidak tinggal diam menyikapi polemik yang melibatkan Kepala Desa Cikande.

“Saya disudutkan dan dituduh sebagai dalang oleh Kades Acep Eman terkait pemberitaan program Rumah Tidak Layak Huni di Desa Cikande, setelah ia menerima surat somasi dari LSM Seroja,” kata Mulyadi. [Aliman]