BENGKALIS, DURASI.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis meraih predikat “Sangat Baik” dalam penilaian kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama Disdukcapil tingkat provinsi dan kabupaten/kota Semester II Tahun 2025 yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Predikat tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5.1-1910 Dukcapil Tahun 2026 tentang hasil evaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama Disdukcapil se-Indonesia, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Bupati Bengkalis, Kasmarni, mengapresiasi capaian yang diraih Disdukcapil Kabupaten Bengkalis. Menurutnya, predikat “Sangat Baik” merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan konsistensi seluruh jajaran Disdukcapil dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bengkalis terus mengalami peningkatan. Hal ini sejalan dengan visi Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia,” ujar Kasmarni.
Kasmarni juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas evaluasi dan pembinaan yang diberikan terhadap kinerja Disdukcapil Kabupaten Bengkalis.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Disdukcapil untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas.
Melalui capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. [inf]
Di Bawah Kepemimpinan Kasmarni, Disdukcapil Bengkalis Raih Predikat Sangat Baik









