BUTENG, DURASI.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Tengah menggenjot langkah strategis dalam dua aspek fundamental, yaitu pengumpulan data kependudukan yang akurat serta pemanfaatan dan penyajian basis data kependudukan yang optimal, Senin (3/11/2025).
Langkah ini bertujuan menciptakan basis data yang andal sebagai landasan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang tepat sasaran.
Kepala Disdukcapil Buteng, Tamrin Mau, menjelaskan bahwa pengumpulan data dilakukan secara masif dan integratif.
“Kami tidak hanya mengandalkan kegiatan registrasi administrasi kependudukan seperti pencatatan kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk di kantor. Kami juga aktif melakukan pembaruan data dari rumah ke rumah (door-to-door), pendataan ulang, serta berkolaborasi dengan instansi lain seperti pemerintah desa, puskesmas, dan Dinas Sosial untuk memastikan data yang kami miliki selalu mutakhir,” ujarnya.
Menurut Tamrin, pengumpulan data yang komprehensif merupakan tulang punggung dalam membangun Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. NIK yang akurat menjadi kunci identitas penduduk dan integrasi layanan publik.
Di sisi lain, Disdukcapil Buteng juga fokus pada pemanfaatan dan penyajian basis data kependudukan yang telah terkumpul. Basis data yang terpusat tidak hanya menjadi arsip statis, tetapi diolah menjadi sumber informasi dinamis yang mudah diakses oleh instansi terkait.
“Kami telah menyediakan data kependudukan melalui sistem informasi yang dapat diakses secara terintegrasi oleh dinas teknis. Misalnya, data usia produktif, tingkat pendidikan, dan sebaran penduduk dapat dimanfaatkan oleh Dinas Tenaga Kerja untuk merancang program pelatihan vokasi. Demikian pula, data anak usia sekolah dapat digunakan Dinas Pendidikan dalam merencanakan pembangunan sekolah baru,” paparnya.
Bagi masyarakat, pemanfaatan basis data ini diwujudkan dalam pelayanan yang lebih cepat dan sederhana. Proses pembuatan dokumen kependudukan, seperti KTP-el, Kartu Keluarga, dan Akta Kematian atau Akta Perceraian, kini dapat dilakukan lebih efisien. Integrasi data juga meminimalkan pemalsuan dokumen dan duplikasi data.
Ke depan, Disdukcapil Buteng berkomitmen meningkatkan keamanan data serta memperluas akses pemanfaatan basis data untuk mendukung perencanaan pembangunan berbasis data.
“Disdukcapil memiliki peran strategis, bukan hanya sebagai administrator kependudukan, tetapi juga sebagai penyedia data yang krusial bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang prima,” tutupnya. (Adv)
Penulis: Suadi
Editor: Indra







