Konsorsium Sultra Peduli Doni Amansa Gelar Demonstrasi Buntut Dari Seleksi Calon Paskibraka

  • Bagikan
Konsorsium Sultra Peduli Doni Amansa menggelar aksi demontrasi di pelataran eks MTQ Kendari, Sultra, Senin (24/7). Foto: AR/Durasi.co.id

KENDARI, DURASI.co.id – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Konsorsium Sultra Peduli Doni Amansa menggelar aksi demonstarsi di pelataran eks MTQ Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Senin, 24 Juli 2023.

Aksi demonstrasi yang digelar oleh Konsorsium Sultra Peduli Doni tersebut, buntut dari hasil rekrutmen dan seleksi calon Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara yang tidak sesuai hasil keputusan panitia pelaksana.

Ahmad Zainul dalam orasinya menyampaikan bahwa, keadilan merupakan hak bagi setiap warga negara Indonesia, sesuai undang- undang dasar 1945 yang berbunyi “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.

Baca Juga :  Kejati Sultra Ikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Pemulihan Aset

Doni Amansa yang merupakan siswa asal SMA Negeri 1 Unaaha Kabupaten Konawe yang telah mengikuti seleksi tahapan persyaratan Paskibraka Perwakilan Sulawesi Tenggara untuk tingkat nasional, dan dinyatakan lolos atau memenuhi kriteria berdasarkan penilaian Juri.

Namun sayangnya, Gubernur Sultra Ali Mazi justru berpikir terbalik, ia bahkan menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang tidak sesuai dengan hasil penilaian juri (panitia penyelenggara).

Sehingga Doni Amansa dengan terpaksa tidak bisa mewakili Provinsi Sulawesi Tenggara di tingkat nasional.

“Untuk apa ada seleksi tahapan persyaratan Paskibraka oleh panitia, kalau ujung-ujungnya Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yang menentukan siapa saja yang akan berangkat,” kecamnya.

Sehingga atas dasar itu, Konsorsium Peduli Doni Amansa medesak Gubernur Sultra untuk merevisi SK Gubernur Nomor 371 Tahun 2023 Tanggal 25 Mei 2023 tentang hasil rekrutmen dan seleksi calon Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara dan Nasional tahun 2023, karena tidak sesuai hasil seleksi.

Baca Juga :  Eks Dirjen Minerba Ditetapkan Tersangka Kasus Blok Mandiodo Konawe Utara

Selanjutnya, mendesak BPIP untuk menganulir SK Gubernur Nomor 371 Tahun 2023 Tanggal 25 Mei 2023 tentang hasil rekrutmen dan Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara dan Tingkat Nasional Tahun 2023 karena tidak sesuai hasil keputusan panitia penyelenggara seleksi.

Kemudian, mendesak Ombudsman RI untuk memeriksa Gubernur Sultra atas dugaan maladministrasi dalam penerbitan SK Nomor 371 Tahun 2023 Tanggal 25 Mei 2023.

Mendesak Ketua DPRD Sultra untuk membuat rekomendasi revisi SK Gubernur Nomor 371 karena cacat administrasi.

Pantauan Durasi.co.id, usai menggelar aksi di perempatan eks MTQ Kendari, puluhan massa kemudian menuju kantor DPRD Provinsi Sultra untuk menggelar aksi yang sama. (AR)

Baca Juga :  Dikmudora Kendari Gelar Workshop Kebijakan Dana BOS 2023
  • Bagikan