DPD GMNI Minta Kapolda Kepri Evaluasi Kinerja Kapolres Karimun

  • Bagikan
Ketua DPD GMNI Kepri, Husnul Husin Mahubessy. (Foto: Dok Pribadi)

KARIMUN, DURASI.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun mengevaluasi kinerja Kapolres Karimun AKBP Ryky Muharam, karena dianggap tidak mampu menindak aktivitas perjudian, mikol, prostitusi, klub malam, solar subsidi dan narkoba.

“Kami GMNI juga menyoroti penangkapan terhadap orang kecil dan tua yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Karimun, tetapi bos-bos besarnya tidak pernah ditangkap. Ini kan melukai hati masyarakat, seolah hukum hanya berlaku bagi masyarakat kecil,” kata Ketua DPD GMNI Kepri, Husnul Husin Mahubessy, Senin (7/8/2023).

Ia menegaskan juga meminta Kasat Reskrim Polres Karimun dievaluasi, karena dinilai tidak profesional dalam bekerja.

Baca Juga :  Pimpin Apel Senin Pagi, Ini Arahan Kadivmin Kemenkumham Kepri

“Kasus penangkapan sudah berjalan 4 bulan, berkas ditolak oleh Kejaksaan. Kolek menjadi tersangka tunggal, sementara Kolek sudah menyerahkan nama-nama yang diduga terlibat termasuk bos besarnya. Kepercayaan publik sudah pada titik terendah karena kasus ini,” sebutnya.

Husnul menjelaskan, sebelumnya pada tanggal 11 Juni 2023, GMNI sudah berkirim surat kepada Kapolres Karimun, namun belum ada penindakan terhadap bos-bos mafia di Karimun.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Karimun, AKBP Ryky Muharam belum menjawab konfirmasi yang disampaikan Durasi.co.id. (red)

  • Bagikan