Gerak Cepat, Jasa Raharja Kepri serahkan Santunan Dua Korban Meninggal Dunia di Sagulung Batam

  • Bagikan
Jasa Raharja Kepri menyerahkan santunan korban meninggal kecelakaan lalu lintas di Sagulung, Batam, Sabtu (10/6). Foto: Jasa Raharja untuk Durasi.co.id

BATAM, DURASI.co.id – Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan santunan meninggal dunia dua korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Pepaya depan Vihara Dharma Murni Sagulung, Batam pada Sabtu (10/6/2023).

Santunan tersebut diterima oleh S selaku ayah kandung dari korban berinisial APP dan R selaku ayah dari korban inisial MFH. Keduanya berdomisili di Sagulung, Batam.

Kepala Cabang Jasa Raharja Kepri Mulyadi menjelaskan, bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu, 10 Juni 2023 sekitar pukul 03:00 WIB.

“Setelah melakukan survey kejadian laka dan keluarga korban, didapati bahwa terduga korban inisial APP,  korban merupakan seseorang pengendara motor Honda warna orange BP 3514 EI bertabrakan sepeda motor Yamaha Vits warna hitam BP 5369 DP yang dikendarai oleh MFH,” jelasnya, Rabu (15/6/2023).

Baca Juga :  Kemajuan Infrastruktur Batam Jadi Daya Pikat Wisatawan

Akibat dari kecelakaan tersebut, kata Mulyadi, APP dan MFH dibawa ke RS Santa Elisabeth Sei Lekop dan keduanya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit akibat cidera kepala berat dan tubuh.

Petugas Jasa Raharja setelah menerima informasi tersebut langsung bergerak cepat mendatangi kediaman kedua korban. Informasi yang diperoleh, kedua ahli waris korban merupakan ayah kandung korban  yang berinisial S selaku ayah dari korban berinisial APP dan R selaku ayah dari korban berinisial MFH di kediaman ahli waris korban.

Dalam kurun waktu kurang dari satu hari, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri Mulyadi melalui petugas Jasa Raharja langsung menyampaikan santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 Juta melalui metode transfer bank kepada ahli waris korban yang mana adalah kedua ayah kandung korban dimana hal ini sesuai dengan UU nomor 34 PP nomor 18 tahun 1965 dan Permenkeu nomor 15 tahun 2017.

Baca Juga :  Plt Bupati Bintan Tinjau Puskesmas Mantang

“Cepatnya penyerahan santunan ini tidak lepas dari kerja sama dan koordinasi antar instansi terutama dengan pihak Kepolisian melalui IRSMS (Integrated Road Safety Management System). Selain itu, kerja sama rumah sakit dengan Jasa Raharja juga memberikan kemudahan dalam rangka merespon cepat bagi para korban kecelakaan,” terangnya.

Ia menambahkan, santunan yang diserahkan merupakan dana yang dikelola oleh Jasa Raharja dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) oleh masyarakat, yang pembayarannya dilakukan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Bersama SAMSAT.

“Pentingnya dana tersebut serta pengelolaannya untuk kepentingan bersama, diharapkan masyarakat semakin tertib dan taat dalam melakukan pembayaran kewajiban tersebut,” tukasnya. (red)

Baca Juga :  Kabinda Kepri Apresiasi Bantuan Nakes dalam Meningkatkan Capaian Vaksinasi Batam
  • Bagikan