Izin Galangan Kapal di Lahan Pemakaman Tanjung Riau Dipertanyakan

  • Bagikan
Aktivitas di galangan kapal Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. (Foto: Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Perizinan galangan kapal di lahan pemakaman di Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) layak dipertanyakan. Pasalnya aktivitas galangan kapal tersebut menjadi sorotan sejumlah pihak.

Mas Nur yang mengaku pemilik galangan kapal kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya melakukan kegiatan repair kapal dan pembuatan kapal baru, dengan sistem sewa lahan ke yayasan pemakaman.

Galangan kapal di Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. (Foto: Durasi.co.id)

“Saling berbagi untuk masyarakat sekitar. Kita sewanya perbulan Rp 5 juta, disetorkan ke yayasan melalui pak AL (menyebut nama asli),” kata Mas Nur, beberapa waktu lalu.

Mas Nur mengungkapkan, bahwa bukan hanya dirinya saja yang mempunyai usaha galangan kapal di lahan pemakaman di Tanjung Riau tersebut. “Di lokasi ini ada 3 pemilik usaha yang berbeda,” ungkap dia.

Baca Juga :  Reklame Bando di JPO Sekupang Batam Diduga Langgar Permen PU

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Ditkrimsus Polda Kepri dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. (red)

  • Bagikan