Jawab Tuntutan Pengunjuk Rasa, Pemkab Nyatakan Sudah Surati Gubernur Agar Imigran Rohingya Tak Ditempatkan di Aceh Utara

  • Bagikan
Unjuk rasa ratusan warga Aceh Utara menolak imigran Rohingya di depan kantor Bupati Aceh Utara, Rabu (20/12). Foto: Azwar Kadiron/Durasi.co.id

ACEH UTARA, DURASI.co.id – Ratusan warga yang berasal dari sejumlah kecamatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Aceh Utara di Jalan Raya Banda Aceh-Medan, kawasan Landing Kecamatan Lhoksukon, Rabu, 20 Desember 2023. Mereka menuntut keras agar para pengungsi lintas negara, yakni imigran Rohingya agar jangan ada yang ditampung di wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Kedatangan para pengunjuk rasa kemudian disambut langsung oleh Plh Sekretaris Daerah Aceh Utara Drs H Adamy, MPd, dalam hal ini mewakili Penjabat Bupati Dr Mahyuzar, MSi, didampingi oleh Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Drs Saiful Basri, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Adharyadi, SSos, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Dr Fauzan, MSi, dan Kabag Humas Muslem, SSos, MM.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa antara lain menyebutkan bahwa kedatangan imigran Rohingya ke wilayah Provinsi Aceh dalam beberapa waktu terakhir sudah mulai meresahkan dan memicu kegaduhan dalam masyarakat. Kondisi itu dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan, merusak ketenteraman dan ketenangan dalam kehidupan sosial masyarakat, khususnya di wilayah Aceh Utara.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran Tinjau Pelaksanaan Simulasi ANBK

Apalagi, menurut info yang diterima oleh pngunjuk rasa, bahwa kedatangan imigran Rohingya itu tidak lagi murni dipicu oleh motif mengungsi untuk menyelamatkan diri. Akan tetapi lebih mengarah ke motif ekonomi, dan ikut melibatkan pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab. Oleh karena itu, pengunjuk rasa meminta Pemkab Aceh Utara agar menolak kehadiran imigran Rohingya di wilayah Aceh Utara. Agar tidak mengizinkan Shelter Blang Adoe di Kecamatan Kuta Makmur untuk ditempati oleh imigran Rohingya tersebut.

“Kami dengar-dengar mereka akan ditempatkan di Shelter Blang Adoe, kami minta agar shelter tersebut jangan diberikan untuk ditempati oleh mereka. Apalagi saat ini ada beberapa KK warga setempat yang tinggal di shelter tersebut. Jangan sampai warga kita sendiri diusir, lalu ditempatkan warga Rohingya di sana,” tegas seorang pengunjuk rasa.

Menjawab tuntutan pengunjuk rasa, Plh Sekda Aceh Utara Drs H Adamy, MPd, menyampaikan bahwa apa yang menjadi tuntutan masyarakat terkait dengan penanganan imigran Rohingya sudah sejalan dengan surat yang disampaikan oleh Pj Bupati Aceh Utara kepada Gubernur Aceh.

Baca Juga :  Lhokseumawe Tahun 2025 Lebih Baik, Pj Wali Kota A Hanan Minta OPD Siapkan Rencana Lebih Awal

“Terimakasih atas kehadiran Bapak – Ibu dan adik-adik yang melakukan unjuk rasa pada hari ini, hal ini menjadi motivasi kepada kami di mana aspirasi Bapak – Ibu dan adik-adik semuanya akan kami teruskan kepada Bapak Gubernur dan juga kepada pihak terkait di Pemerintah Pusat,” kata Adamy.

Pada kesempatan itu, Adamy juga mengungkapkan isi surat Pj Bupati Aceh Utara kepada Gubernur Aceh terkait dengan permintaan untuk pemanfaatan Shelter Blang Adoe untuk menampung imigran Rohingya. Surat Nomor 100/1942 dan bertanggal 18 Desember 2023 itu ditandatangani oleh Pj Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar, MSi, lengkapnya berbunyi sebagai berikut :
(1). Sehubungan dengan surat Pj Gubernur Aceh Nomor : 300/17173 tanggal 27 November 2023 dan Nomor 300/17172 tanggal 27 November 2023 hal permohonan persetujuan penggunaan Integrated Community Shelter (ICS) di Blang Adoe Kabupaten Aceh Utara sebagai tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya, setelah Kami telaah dan pelajari maka dapat Kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

a. Kondisi saat ini di ICS Blang Adoe telah dihuni oleh 15 Kepala Keluarga (KK) sebanyak 51 jiwa.
b. Terdapat permasalahan aset dari kepemilikan terhadap ICS serta batas wilayah di lokasi tersebut.
c. ICS sudah pernah digunakan untuk menampung pengungsi Rohingya tahun 2015 namun terjadi konflik sosial baik antar sesama pengungsi maupun pengungsi dengan warga setempat.
d. Informasi yang berkembang, masyarakat di sekitar ICS menolak kehadiran imigran Rohingya tersebut dan dikhawatirkan akan kembali memicu konflik sosial yang serupa.
(2). Menindaklanjuti hal tersebut di atas, Kami mohon kepada Bapak Pj Gubernur Aceh berkenan untuk mempertimbangkan kembali agar ICS Blang Adoe tidak digunakan untuk pengungsi Rohingya.
(3). Demikian Kami sampaikan, atas perhatiannya Kami ucapkan terima kasih.
Setelah mendengar paparan tentang isi surat Pj Bupati tersebut, kemudian para pengunjuk rasa menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Aceh Utara yang telah mengambil sikap, yakni dengan menyurati Gubernur Aceh agar Shelter Blang Adoe tidak dipakai untuk menampung imigran Rohingya. Setelah mendengar penjelasan Plh Sekda, kemudian pengunjuk rasa berangsur membubarkan diri. (Azwar Kadiron).

Baca Juga :  Pj Bupati Mahyuzar Awali Safari Ramadan di Gampong Seumirah
  • Bagikan