Kadis, Sekdis dan Kabid Disperkimtan Batam Terkesan Menghindar Dikonfirmasi soal Anggaran Pemeliharaan Taman

  • Bagikan
Kantor Disperkimtan Batam. (Foto: Dok Durasi.co.id)

BATAM, DURASI.co.id – Sejumlah pejabat Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Kota Batam terkesan menghindar saat dikonfirmasi terkait anggaran pemeliharaan taman tahun 2022 dan 2023.

Beberapa kali didatangi ke kantornya untuk keperluan konfirmasi, Kepala Dinas (Kadis) Disperkimtan Batam Eryudhi Apriadi, Sekretaris Dinas (Sekdis) Agung Fithrianto serta Kabid Pertamanan dan Pemakaman Irwan Saputra selalu tidak berhasil dijumpai, dengan alasan sedang tidak berada di kantor.

Pada 27 April 2023, redaksi Durasi.co.id juga telah melakukan konfirmasi secara tertulis dengan nomor surat 093/SK-DR/IV/2023 kepada Disperkimtan Batam. Namun hingga saat ini belum mendapatkan balasan.

Tentu hal ini menjadi pertanyaan dan opini liar di tengah masyarakat atas sikap Kadis Disperkimtan Eryudhi Apriadi, Sekretaris Dinas Agung Fithrianto serta Kabid Pertamanan dan Pemakaman Irwan Saputra yang terkesan menghindar saat dikonfirmasi wartawan terkait anggaran pemeliharaan taman tahun 2022 dan 2023. Serta tidak terurusnya sejumlah taman yang menelan anggaran miliaran rupiah.

Berdasarkan investigasi Durasi.co.id sejak beberapa minggu terakhir, ditemukan sejumlah taman di Kota Batam minim perawatan atau tidak terurus. Seperti di Kebun Raya Batam, Kecamatan Nongsa, sejumlah pembatas jalan dan pagar di dalam lokasi Kebun Raya Batam ditumbuhi rumput liar, serta bunga sudah kering dan mati.

Baca Juga :  DPRD Kota Batam Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Kondisi Kebun Raya Batam ditumbuhi rumput liar dan bunga sudah kering dan mati. Gambar diambil Minggu (28/5/2023). Foto: Dok Durasi.co.id

Hal yang lebih parah terpantau di Nursery (Pembibitan Disperkimtan Batam) di Hutan Mata Kucing. Di sana terlihat rumput liar dan ilalang menjulang tinggi, sampah bekas penebangan pohon dan dahan pohon berserakan. Tidak hanya itu fasilitas seperti bangunan, mobil (lori), dan pos sekuriti seperti terbengkalai.

Kondisi Nursery (pembibitan) di Hutan Mata Kucing ditumbuhi rumput liar dan ilalang menjulang tinggi, serta dahan pohon berserakan. Gambar diambil Senin (29/5/2023). Foto: Dok Durasi.co.id

Kemudian di Taman Wijaya Kusuma Sekupang terpantau sejumlah fasilitas seperti toilet sudah rusak dan dipenuhi sampah, begitu juga dengan tempat duduk banyak yang rusak. Menurut pengunjung, toilet di Taman Wijaya Kusuma sudah rusak sejak beberapa tahun yang lalu. “Toilet itu sudah rusak dari dulu bang, tempat duduk juga banyak yang rusak,” ucap pria yang mengaku bernama Ewin.

Kondisi Taman Wijaya Kusuma Sekupang sejumlah fasilitas seperti tempat duduk dan toilet sudah rusak dan dipenuhi sampah. Gambar diambil Senin (29/5/2023). Foto: Dok Durasi.co.id

Lalu, di Taman Aspirasi Batam Center, di sana terpantau toilet juga sudah tidak berfungsi atau rusak, begitu juga taman terlihat dahan pohon di taman berserakan.

Kondisi Taman Aspirasi Batam Center fasilitas seperti toilet dan sampah terlihat berserakan. Gambar diambil Senin (29/5/2023). Foto: Dok Durasi.co.id

Seperti berita sebelumnya, Aktivis Kepulauan Riau, Juliansyah meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam supaya mengusut penggunaan anggaran pemeliharaan taman tahun anggaran 2022 dan 2023 pada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Kota Batam.

Baca Juga :  Capaian Triwulan I 2023, Kepala BP Batam Apresiasi Kenaikan Penumpang Pesawat Domestik

Pasalnya anggaran yang digelontorkan untuk tenaga kontrak petugas nursery, pemangkas rumput, petugas teknisi penataan taman dan pemeliharaan taman mencapai miliaran rupiah. Namun kondisi di lapangan ditemukan sejumlah taman yang ada di Kota Batam minim pemeliharaan atau tidak terurus.

“Penggunaan anggaran pemeliharaan taman ini harus benar-benar diawasi, sudah seharusnya sebagai aparat penegak hukum Kejari Batam bergerak menelusurinya,” kata Aktivis Kepulauan Riau, Juliansyah kepada Durasi.co.id, Jumat (2/6/2023) lalu.

la berharap persoalan ini direspon oleh Kejaksaan, jika tidak dirinya bakal membuat laporan resmi ke Kejari Batam ataupun ke Kejati Kepri.

“Jadi dengan kondisi seperti ini, patut sekali dilakukan pengusutan, sehingga dugaan penyalahgunaan anggaran tidak terjadi,” sebutnya.

Berdasarkan data SIRUP LKPP tahun 2023, pertama, Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Batam menganggarkan Rp 6.548.750.000 dengan nama paket belanja jasa penanganan prasarana dan sarana umum untuk tenaga kontrak nursery/pemangkas rumput/pemeliharaan taman sebanyak 2015 orang. Dalam laman resmi itu disebutkan pelaksanaan pekerjaan dimulai awal Januari hingga Desember 2023.

Kedua, Disperkimtan Batam juga menganggarkan Rp 591.500.000 dengan nama paket belanja jasa tenaga penanganan prasarana dan sarana Umum untuk tenaga kontrak petugas pemeliharaan Taman Kebun Raya Batam. Pelaksanaan pekerjaan dimulai awal Januari hingga Desember 2023.

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan One Village One Brand, Kanwil Kemenkumham Koordinasi dengan Dispar Kepri

Ketiga, Disperkimtan juga menganggarkan Rp 91.000.000 dengan nama paket belanja tenaga teknisi mekanik dan listrik untuk tenaga kontrak petugas teknisi penata taman sebanyak 26 orang. Pelaksanaan pekerjaan dimulai awal Januari hingga Desember 2023.

Sementara pada tahun anggaran 2022, berdasarkan data SIRUP LKPP, pertama Disperkimtan Batam menganggarkan Rp 6.633.250.000 dengan nama paket belanja jasa tenaga penanganan prasarana dan sarana Umum untuk tenaga kontrak petugas nursery/pemangkas rumput/pemeliharaan taman. Pelaksanaan pekerjaan dimulai Januari hingga Desember 2022.

Kedua, Disperkimtan Batam menganggarkan Rp 591.500.000 dengan nama paket belanja jasa tenaga penanganan prasarana dan sarana Umum untuk tenaga kontrak petugas pemeliharaan Taman Kebun Raya Batam. Pelaksanaan pekerjaan dimulai Januari hingga Desember 2022.

Ketiga, Disperkimtan Batam menganggarkan Rp 136.500.000 dengan nama paket belanja jasa teknisi mekanik dan listrik untuk tenaga kontrak petugas teknisi penata taman. Pelaksanaan pekerjaan dimulai Januari hingga Desember 2022. (red)

  • Bagikan