Keluar-Masuk Barang Ilegal di Karimun Kian Marak, Bea Cukai Terkesan Tutup Mata

  • Bagikan

KARIMUN, DURASI.co.id – Secara geografis Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) adalah sebuah pulau strategis antara tiga negara yakni Indonesia, Singapura dan Malaysia.

Tanjungbalai Karimun dimanfaatkan sebagai jalur keluar masuk untuk perdagangan, baik itu dalam negeri dan juga luar negeri.

Secara garis besar Kantor Pengawasan dan Penindakan Bea dan Cukai Karimun sangat berperan penting untuk penertiban dan juga menciptakan situasi yang kondusif, baik itu dari masalah ekspor impor dan juga legal serta ilegal sebuah barang dan jasa.

Hasil penelusuran awak media di lapangan baru-baru ini, ditemukan minuman alkohol dan ballpress (pakaian bekas) ilegal dari luar negeri serta rokok ilegal.

Menurut sumber Durasi.co.id, kegiatan tersebut terlaksana karena diduga kuat adanya kerjasama oknum-oknum dari pihak terkait.

Baca Juga :  Pimpin Rapat Evaluasi, Ini Pesan Gubernur Kepri kepada Kepala OPD

“Diduga barang tersebut turun ke beberapa pelabuhan tikus di Tanjungbalai Karimun. Sebagian ditransitkan melalui ekspedisi untuk diperjualbelikan ke Riau daratan melalui armada laut jenis speed boat,” sebutnya.

Situasi tersebut, kata dia, dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memperkaya diri.

Kejadian seperti ini diduga kuat karena lemahnya pengawasan dari Bea Cukai Karimun dalam hal ini bagian Penindakan dan Penyidikan (P2) di sebagian pelabuhan tikus yang ada di Karimun. Serta dugaan melakukan pembiaran terhadap barang ilegal.

Humas P2 Bea Cukai Karimun, Indra Gunawan saat dikonfirmasi mengatakan, pelabuhan tikus yang ada dikarenakan wilayah Provinsi Kepri pada umumnya dan Kabupaten Karimun pada khususnya memiliki kontur kepulauan, maka bermunculan pelabuhan rakyat (pelabuhan tikus).

Baca Juga :  Oknum Satpam Food Court Pasifik Batam Diduga Aniaya Pengunjung

“Bea Cukai Karimun terus memaksimalkan upaya pengawasan pelabuhan rakyat tersebut dengan melakukan analis data intelijen. Pengawasan lapangan secara langsung sampai dengan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya,” ujarnya.

Upaya lainnya, kata dia, Bea Cukai Karimun melakukan pendekatan persuasif melalui operasi pasar yang diiringi dengan sosialisasi peredaran rokok ilegal, seperti memasang spanduk, baliho dan videotron.

“Melakukan sosialisasi pendekatan dengan masyarakat UMKM, dengan mendatangi dan mencoba menjembatani dengan instansi lain dalam hal kegiatan bisnisnya, sehingga tidak jalan di tempat, apalagi sampai tutup. Pencapaian dalam hal pengawasan dan pelayanan kami dapat disaksikan secara online melalui Instagram, YouTube, Facebook dan sosmed Bea Cukai lainnya, sehingga kita bisa melihat bahwa kami memberikan bukti, bukan janji,” ucapnya.

Baca Juga :  Pohon Jati Emas Mulai Ditanam di Jalan Menuju Bandara Hang Nadim Batam

Sementara itu, Ketua Persatuan Jurnalis Mediasiber Indonesia (PJMI) Karimun, Muhaimin mengatakan, keluar masuk barang ilegal di Karimun diduga kuat terjadi karena ada keterlibatan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memperkaya diri sendiri.

“Hal itu karena dilakukan dengan terang-terangan dan terstruktur pada siang hari. Dalam hal ini diduga kuat pihak P2 Bea Cukai Karimun melakukan aksi tutup mata atau pembiaran atas kejadian yang sangat merugikan negara ini. Kegiatan ilegal ini sudah berjalan di waktu yang sangat lama,” tegasnya. (Stanly)

  • Bagikan