KPK Gelar Rakor Percepatan Integrasi Perencanaan Penganggaran Daerah

  • Bagikan
Rakor percepatan integrasi perencanaan penganggaran daerah yang dilaksanakan KPK secara virtual.

JAKARTA, DURASI.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar rapat koordinasi (Rakor) percepatan integrasi perencanaan – penganggaran Daerah secara virtual, Kamis (24/11/2022).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menuturkan pihaknya bersama Menteri Bappenas, Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, Kepala KSP RI, dan Ketua KPK telah menyusun beberapa rencana aksi. Diantaranya ialah mengenai integrasi perencanaan keuangan.

“Jadi lima instansi ini bersepakat untuk menyusun rencana aksi. Dilakukan oleh seluruh Stakeholder, dalam hal ini rencana aksi integrasi perencanaan keuangan mulai dari tingkat Desa sampai tingkat Kementerian,” ujar Pahala Nainggolan.

Ia menjelaskan dalam rencana aksi ini akan dilakasanakan integrasi keuangan Desa melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Nantinya hasilo dari Siskeudes ini akan diintegrasikan kedalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang ada ditingkat Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Harkitnas ke-115

“Berikutnya naik ke tingkat Provinsi, kemudian naik ke Bappenas dan Kemenkeu. Jadi akan masuknya informasi dari Siskeudes ke laporan keuangan bapak dan ibu di Kabupaten,” ujarnya.

Selanjutnya ialah integrasi dari perencanaan, penganggaran, penaata usahaan, akuntansi laporan keuangan dapat dilihat dan diakses dalam satu sistem.

“Provinsi akan terkoneksi dengan Pusat. Jadi seluruh informasi keuangan dari Desa akan terkompilasi di Kabupaten/Kota, kemudian terkompilasi ke Provinsi. Dari laporan keuangan Provinsi ini akan mencerminkan laporan keuangan di Desa dan Kabupaten/Kota tersebut dan Bappenas juga Kemenkeu akan mendapatkan informasi dari Desa,” jelasnya.

Tak hanya laporan keuangan saja, namun juga dapat melihat hasil pembangunan di Daerah tersebut, sehingga dapat menjadi acuan Pemerintah dalam pengambilan keputusan berdasarkan informasi yang ada.

Baca Juga :  Bejat, Ayah di Inhu Riau Cabuli Anak Kandung Berulang Kali

“Setiap pengambilan keputusan disemua level akan berdasarkan informasi yang ada. Contoh kalau Bapak dan Ibu ingin menlihat berapa banyak APBD yang selama ini habis untuk sarana kesehatan, maka disana akan tertera jumlah berapa puskesmas yang telah dibangun, direnovasi, dan apa saja fasilitasnya,” jelasnya.

“Lewat integrasi ini mari kita sama – sama kita persingkat prosedur dan sistemnya. Bapak dan Ibu idak perlu mengisi dalam dua sistem dan hasilnya boleh menjadi bagian dari pengambilan keputusan Kepala Daerah,” tambahnya.

Turut hadir secara virtual Sekretaris Dearah Provinsi Riau, SF Hariyanto, Asisten III Setdaptov Riau, Joni Irwan, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Kembali Gelar Operasi Bersama Penertiban di Pelabuhan Telaga Punggur
  • Bagikan