LSM Matahari Geram Kebun Teh di Puncak Dibabat

  • Bagikan
Pembabatan kebun teh di Puncak. (Foto: Zef/Jay)

BOGOR, DURASI.co.id – Hamparan hijau kebun teh dibabat menggunakan alat berat, yang diduga akan dibangun beton milik perusahaan swasta Kerjasama Sistem Operasional (KSO) pihak Gunung Mas.

Kekhawatiran masyarakat, elemen sosial dan aktivis mulai nyaring terdengar. Salah satunya dari LSM Matahari.

Humas LSM Matahari, Feri alias Apang mengatakan, bahwa selain kawasan konservasi, puncak itu memiliki penempatan wilayah yang menjaga keseimbangan alam dan pengaruh atas sejumlah kemungkinan dampak alam.

‘Jika dirusak dan beralih fungsi dari perkebunan teh ke pembangunan beton, ini yang menjadi kecemasan,” ucap Apang, Senin (7/8/2023).

Ia menjelaskan, faktanya ada aktivitas pembabatan perkebunan teh untuk kepentingan pengusaha yang diduga tanpa kajian atas dampak lingkungan dan masyarakat, seakan mengangkangi undang-undang perkebunan nomor 18 tahun 2004.

Baca Juga :  Miris, Mangrove di Tiban Mentarau Batam Ditimbun untuk Pembukaan Lahan

“Lebih mengherankan lagi, saat ini diketahui pembangunan proyek sudah ada izin mendirikan bangunan (IMB). Padahal tentu aturan dan persyaratan bangunan gedung atau kontruksi harus merujuk aturan atau hukum di atasnya,” sebutnya.

Pembabatan kebun teh di Puncak. (Foto: Zef/Jay)

Lebih lanjut dikatakannya, perkebunan Gunung Mas itu bagian dari PTPN VIII yang tentu merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Jika ada alih fungsi usaha tau bisnis pada sewa-menyewa lahan kepada pihak swasta dengan sistem KSO, apakah boleh juga merubah alih fungsi. Awalnya perkebunan teh dibabat dan dibangun beton, ini menjadi dasar masalahnya,” ucapnya.

Dia mempertanyakan dasar BPN memberikan produk hukum atas penguasaan lahan perkebunan Gunung Mas dengan luas yang terukur, tentu pihak kementerian terkait pula yang memberikan izin usaha awal dalam perkebunan teh.

Baca Juga :  Pesan Kapolda: Tangkap Sebelum Tawuran dan Hukum Pemilik Serta Pemegang Sajam

“Hal itu jelas ada upaya pengerusakan lahan dan alih fungsi dengan kamuflase dugaan KSO “bar-bar”, serta IMB yang dikeluarkan Pemkab Bogor yang tidak jelas dasarnya,” tuturnya.

Apang meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian BUMN agar memonitor dan menangkap oknum serta mafia yang terlibat dalam kegiatan pengrusakan dan alih fungsi lahan di perkebunan teh puncak secara sporadis, signifikan dan nyata di lapangan.

“Langkah tegas yang akan dilakukan dalam waktu dekat oleh LSM Matahari akan menyurati hal ini ke KLHK, Kementerian BUMN dan lembaga lainnya, yang berkaitan atas dugaan upaya pengerusakan lahan perkebunan teh di Puncak. Kondisinya semakin hari semakin memprihatinkan,” tandasnya.

Baca Juga :  Ribuan Warga Nikmati Serunya Festival Seribu Island

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Penulis: Zef/Jai

  • Bagikan