Mencuat Kasus Dugaan Pungli P3K, LSM Lira Konawe Bakal Adukan ke APH

  • Bagikan
Sekda LSM Lira Konawe, Agus Salim Miswan saat diwawancarai awak media, Jumat (19/5). Foto: AR/Durasi.co.id

KONAWE, DURASI.co.id – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Konawe dalam waktu dekat ini akan bertandang ke Kejari Konawe guna melaporkan adanya dugaan pungli pada kegiatan orientasi P3K di Konawe.

Tidak hanya akan melaporkan dugaan Pungli P3K, pengurus DPD LSM Lira Konawe juga bakal mempresure Kejaksaan Negeri Konawe untuk menyelidiki dalang utama di balik pungli tersebut.

Sekda LSM Lira Konawe, Agus Salim Miswan kepada jurnalis Durasi.co.id menjelaskan bahwa orientasi hal yang wajib dilaksanakan untuk pengangkatan pegawai P3K meski demikian, perintah untuk melaksanakan orientasi belum ada dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).

“Inikan aneh, yang ngebet untuk melaksanakan orientasi, adalah oknum dari P3K sementara arahan dari Lembaga Administrasi Negara belum ada, apalagi kegiatan dimaksud adalah wewenang BKPSDM,” ujar pria yang akrab di sapa agus ini, Jumat (19/5/23).

Baca Juga :  Eks Dirjen Minerba Ditetapkan Tersangka Kasus Blok Mandiodo Konawe Utara

Lebih lanjut, Sekertaris Daerah LSM Lira Konawe ini menuturkan ada dugaan dana hasil pungutan liar tersebut dikirim ke rekening oknum yang berinisial “W”.

Agus juga menjelaskan bahwa kasus dugaan pungli ini bermula saat pihaknya menerima aduan dari salah seorang pegawai P3K yang namanya enggan disebutkan.

“Di mana dalam aduannya, pegawai tersebut menjelaskan bahwa kurang lebih 816 orang pegawai P3K untuk gelombang pertama dan kedua, telah menyetor dana orientasi sebesar Rp 500 ribu per orang. Sementara untuk gelombang ketiga, nilainya bervariasi Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu untuk biaya pemberkasan atau penerbitan SK,” sebutnya.

“Demi terciptanya kepastian hukum agar tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukan pungli, untuk itu segenap pengurus DPD LSM Lira Konawe meminta kepada pihak Kejari Konawe untuk tidak mengabaikan proses pidananya, serta mengungkap siapa aktor intelektual di balik dugaan pungli tersebut meskipun akan ada proses pengembalian,” tegas Agus sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Konsorsium Sultra Peduli Doni Amansa Gelar Demonstrasi Buntut Dari Seleksi Calon Paskibraka

Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (AR)

  • Bagikan