Meski Penyelundupan di Kepri Disoroti Stranas PK, Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Gentong Terus Berlangsung Tanpa Pengawasan

  • Bagikan
Kapal ekspedisi hantu dari Batam saat bongkar di Pelabuhan Gentong, Bintan. (Foto: Durasi.co.id)

BINTAN, DURASI.co.id – Pelabuhan Gentong di Pasar Baru, Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara merupakan salah satu pintu masuk berbagai jenis barang ke Kabupaten Bintan.

Namun, aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Gentong ini tanpa pengawasan, sehingga memungkinkan terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang (ilegal).

Seperti penelusuran dan investigasi Durasi.co.id, baru-baru di Pelabuhan Gentong, ditemukan sejumlah pekerja sibuk melakukan bongkar muat barang-barang tanpa dokumen kepabeanan dari kapal kayu ke mobil box, tanpa pengawasan aparat penegak hukum.

Selain itu juga terlihat gudang skala menengah maupun besar berjejer di sepanjang Pelabuhan Gentong yang dikelilingi mangrove (bakau) itu.

“Barang ini dari Batam bang, isinya daging, keju, barang-barang kitchen dan frozen. Barang ini untuk keperluan hotel,” ungkap pekerja bongkar muat yang enggan menyebutkan namanya.

Sementara itu, sumber Durasi.co.id mengatakan, aparat penegak hukum seharusnya melakukan pengawasan, penindakan dan mengarahkan para pelaku penyelundupan di Pelabuhan Gentong untuk melakukan bongkar muat di pelabuhan resmi, agar bisa menambah pendapatan daerah atau negara.

“Bongkar muat di Pelabuhan Gentong ini tentu tidak terlalu banyak mengeluarkan biaya, terkecuali biaya perbaikan jalan pelabuhan yang dikelilingi mangrove tersebut,” katanya, Minggu (29/10/2023).

Baca Juga :  Akselerasi Transisi Energi, PT PLN Batam Suplai Listrik Hijau 3.764 KWp ke Industri

Ia menjelaskan, sejak Pelabuhan Gentong ini beroperasi, diduga belum pernah ada larangan dari Pemerintah Kabupaten Bintan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun instansi terkait lainnya.

“Kalau ada larangan, sudah pasti Pelabuhan Gentong ini tidak ada aktivitas lagi. Hingga saat ini aman-aman saja,” bebernya.

Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Lala) Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Tanjung Uban, Samsul saat ditemui di kantornya, Rabu (18/10/2023), berkilah tidak mengetahui bahwa ada aktivitas di Pelabuhan Gentong.

“Kami tidak mengetahui ada aktivitas di sana. Coba tanyakan ke Dishub,” kata dia.

Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana yang dikonfirmasi sejak Senin (23/10/2023) hingga hari ini, Rabu (1/11/2023) terkait aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Gentong, enggan merespon.

Setali tiga uang dengan Kepala Bea Cukai, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjungpinang, Faisal Rusydi juga tidak merespon.

Hingga berita ini diterbitkan, Durasi.co id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Perhubungan Kepri, Dinas Perhubungan Bintan, KSOP Kelas II Tanjungpinang, DPM-PTSP Bintan, BP Kawasan Bintan serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bintan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait status gudang dan lahan Pelabuhan Gentong yang dikelilingi mangrove tersebut.

Baca Juga :  PLN Batam dan Polda Kepri Siap Bersinergi Jaga Pasokan Listrik Andal dan Aman

Penyelundupan di Kepri Jadi Sorotan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)

Tim Stranas PK saat melakukan pertemuan dengan Stakeholder Tanjungpinang di kantor KSOP Kelas II Tanjungpinang, Senin (4/9/23). Foto: Stranas PK

Pada 4 hingga 8 September 2023 lalu, Tenaga Ahli Stranas PK, Febriyantoro bersama perwakilan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Maritim dan Investasi, Lembaga Nasional Single Window dan Kementerian Perekonomian meninjau pelaksanaan aksi reformasi tata kelola di sejumlah pelabuhan di wilayah Kepri termasuk di Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang.

Setibanya di Tanjungpinang pada Senin (4/10/2023), Tim Stranas PK melakukan pertemuan dengan KSOP Kelas II Tanjungpinang, Bea Cukai Tanjungpinang, Dinas Perhubungan Kepri, Karantina Kesehatan Tanjungpinang, Karantina Perikanan Tanjungpinang, Karantina Pertanian, dan pelaku usaha di kawasan pelabuhan Tanjungpinang.

Dilansir dari laman resmi Stranas PK, pelaku usaha mengeluhkan adanya sejumlah pelabuhan-pelabuhan ‘tikus’ yang merugikan dan menambah beban biaya logistik.

Baca Juga :  Pemko Batam dan LVRI Peringati Hari Veteran Nasional

Dari hasil diskusi dengan pelaku usaha, didapati fakta bahwa masih terdapat alur komunikasi melalui aplikasi Whatsapp (WA) dengan sejumlah stakeholder pelabuhan terkait alur pemrosesan dokumen di Inaportnet.

Tenaga ahli Stranas PK Febriyantoro menegaskan, tidak boleh ada lagi jalur komunikasi via WA, karena semua seharusnya sudah terdigitalisasi melalui sistem.

Tim Stranas PK juga turut melakukan peninjauan ke Pelabuhan Tanjung Uban, dan mendapati kondisi adanya potensi kerugian negara, akibat minimnya pengawasan atas aktivitas bongkar muat barang melalui jalur pelayaran domestik. Proses pemeriksaan di Pos Bea Cukai pun terkesan formalitas semata. Selain itu, ada 2 BUP yang mengelola wilayah kerja UPP Kelas I Tanjung Uban, yaitu Pelindo dan PT Petaka Karya Samudra.

Tim Stranas PK mengklaim sudah mengidentifikasi gambaran jalur ilegal penyeludupan barang di Kepulauan Riau.

Tenaga ahli Stranas PK Febriyantoro pun menyikapi hal ini dengan menyatakan akan segera melaporkan hasil peninjauan lapangan tersebut di tingkat pusat, dan membahas untuk melakukan rencana tindak lanjut pembenahannya. (red)

  • Bagikan