TANJUNGPINANG, DURASI.co.id – Pedagang dan pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut, Tanjungpinang, mendukung dan menyepakati relokasi ke kawasan Anjung Cahaya dan Melayu Square.
Kesepakatan tersebut disampaikan para pedagang dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.
Rencana penataan Taman Gurindam 12 oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat mengharuskan aktivitas pelaku UMKM di kawasan tersebut dihentikan sementara. Sebab, diperlukan area yang cukup luas untuk mendukung kelancaran mobilisasi alat berat dan material pembangunan.
“Rencana penataan Taman Gurindam 12 merupakan bagian dari upaya penataan Kota Tanjungpinang. Namun, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kota tetap memikirkan kelangsungan usaha para pelaku UMKM. Karena itu, pemerintah kota menyediakan tempat relokasi sementara selama proses pembangunan berlangsung,” kata Lis Darmansyah kepada puluhan perwakilan pedagang Tepi Laut di halaman belakang Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang, Sabtu (6/6)/2026).
Selama proses peningkatan kapasitas Taman Gurindam 12 berlangsung, para pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut akan dipindahkan sementara ke Anjung Cahaya dan Melayu Square. Adapun teknis serta pengaturan pedagang di lokasi relokasi akan diatur lebih lanjut melalui surat edaran yang segera diterbitkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Jumlah pelaku UMKM yang tercatat berjualan di sekitar kawasan Tepi Laut saat ini mencapai sekitar 249 orang. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan hasil pendataan awal yang pernah dilakukan Pemerintah Kota Tanjungpinang pada masa kepemimpinan Lis Darmansyah sebelumnya, yakni sebanyak 149 orang.
Mengingat keterbatasan daya tampung Anjung Cahaya dan Melayu Square sebagai lokasi relokasi, pemerintah akan melakukan pendataan ulang. Setiap pelaku UMKM hanya diperbolehkan memiliki satu gerobak atau sarana berjualan lainnya. Untuk menghindari konflik kepentingan dan perebutan lokasi yang dianggap lebih strategis, penempatan pelaku UMKM di kedua lokasi relokasi tersebut akan dilakukan melalui sistem undian.
“Sekaligus kita akan melakukan pendataan, identifikasi, dan pengelompokan jenis dagangan pelaku UMKM yang akan direlokasi. Kita mendukung upaya penataan kota, tetapi kita juga tetap memikirkan perekonomian masyarakat dan pelaku UMKM. Mohon kerja samanya, untuk sementara kita pindah ke tempat yang telah ditentukan,” ujar Lis.
Rencana relokasi tersebut disetujui dan didukung oleh para pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut. Dalam kesempatan itu, mereka meminta agar tidak ada diskriminasi serta penutupan kawasan Tepi Laut diberlakukan kepada seluruh pedagang tanpa terkecuali.
Hal tersebut disampaikan salah seorang pedagang, Maladi. Menurut dia, para pedagang mendengar adanya oknum yang menyediakan lokasi berjualan sementara yang masih berada di kawasan Taman Gurindam 12.
Hal serupa juga disampaikan oleh seorang pedagang bandrek, Yuni. Ia mengatakan saat ini beredar informasi yang meresahkan pedagang, yakni bahwa para pelaku UMKM nantinya tidak dapat lagi menempati atau berjualan di kawasan Taman Gurindam 12.
“Kami mengapresiasi pertemuan yang dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh wali kota. Kami mendukung rencana penataan dan setuju seluruh kawasan tersebut ditutup sementara serta pedagang direlokasi sesuai rencana pemerintah kota,” kata Yuni.
Menanggapi hal tersebut, Lis Darmansyah kembali menegaskan bahwa selama proses pembangunan dan penataan Taman Gurindam 12 berlangsung, seluruh kawasan akan ditutup dan para pedagang direlokasi ke lokasi yang telah ditetapkan. Ia juga meminta agar pedagang tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar.
“Tidak boleh ada lagi yang bermain atau mencoba mengambil keuntungan dari proses relokasi pelaku UMKM ini. Semuanya direlokasi ke tempat yang telah disepakati oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Pendaftaran sekaligus pendataan mulai dilaksanakan pada Senin (8/6) di Mal Pelayanan Publik,” ujar Lis. [rud]








