Pemprov DKI Jakarta Bakal Gelar Salat Idul Adha di Halaman Balai Kota

  • Bagikan
Ilustrasi salat Idul Adha di halaman Balai Kota. (Ist)

JAKARTA, DURASI.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyelenggarakan salat Idul Adha di halaman Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada 10 Zulhijah 1444 H.

Plh Sekertaris KORPRI DKI Jakarta, M Arif Rachman mengatakan, sesuai surat edaran Sekretaris Daerah (SE Sekda) Nomor : 26/SE/2023, Pemprov DKI akan menyelenggarakan salat Idul Adha dan kurban bertema, “Kurban Bukti Cinta kepada Sesama”.

“Pelaksanaan salat Idul Adha 1444 H di halaman Balai Kota DKI terbuka untuk umum,” ujar M Arif Rachman, Selasa (27/6).

Ia memaparkan, untuk khotib salat Idul Adha 1444 H akan menghadirkan Prof Dr KH Asrorun Ni’am Sholeh MA (Ketua MUI Pusat bidang Fatwa).

Baca Juga :  Sosok Familiar dan Peduli, Warga Sukmajaya Yakin Andrew Ruff Bisa Bawa Kemajuan

“Sementara imam pada salat Idul Adha yakni Ustadz H Raden Harmoko, Juara II MTQ internasional Malaysia,” paparnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan salat Idul Adha 1444 H tingkat kota dan kabupaten administrasi digelar di wilayah masing-masing.

“Salat Idul Adha juga digelar di lima kantor wali kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama RI telah menetapkan 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023. Dengan ditetapkannya awal Zulhijah ini, maka Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

“Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Zulhijah tahun 1444 H ditetapkan jatuh pada Selasa tanggal 20 Juni 2023. Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023,” tutur Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah, seperti dikutip dalam siaran pers kemenag.go.id.

Baca Juga :  Tok! DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Bale Badami

Menurut Wamenag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.

“Pertama, kita telah mendengar laporan Direktur Urusan Agama Islam (Urais) bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk, namun masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS,” tandasnya. (Yog)

  • Bagikan